Jacob Ereste :
Pembentukan Wantimpres Telah Membubarkan PKP (Penasehat Khusus Presiden) Yang Gaduh
Apa yang salah dari keberadaan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) kok menjadi begitu gaduh menjadi pembicaraan publik dan menebar dalam berbagai media dan tampaknya dilahap habis oleh para pembaca, sehingga terkesan seperti sarapan pagi yang mewakili acara makan makan siang dengan cucuran keringat.
Padahal anggota Wantimpres itu sendiri bukan Rocky Gerung sendiri, ada 25 sosok lainnya yang terkesan tidak begitu penting untuk disenggol.
Lalu pihak Istana sendiri sebagai sumber utama pembuat ulah — seakan-akan jadi bulak masalah — terkesan semakin nyaman dan aman untuk tidak menjadi obyek tudingan, karena dipersepsikan seperti diboyong serta oleh Rocky Gerung masuk ke Istana.
Anggapan terhadap kesalahan Rocky Gerung sekarang bisa minum kopi di Istana, adalah kekeliruan mengasumsikan bahwa kopi Istana itu dari kopi Mbok Birah di jalan lintas Serang – Jakarta yang menjadi bagian dari jalan Anyer – Panarukan yang kini bisa ditempuh melalui jalan tol.
Logika akal sehat Rocky Gerung tidak bijak disalahkan begitu saja atas pilihnya untuk menentukan jalan. Yang salah katena publik yang mengidolakan pada sosok filsuf itu untuk tetap panggah pada posisinya semula yang justru memberi peluang untuk tampilnya sosok pengganti yang bisa menduduki posisi Rocky Gerung yang terlanjur diidolakan tanpa reserve, bahwa perubahan adalah sunattullah yang diberikan oleh Tuhan bersama anugrah kebaikan dan ke-Maha Kekuasaan-Nya.
Saya senang dan bangga dengan kepercayaan Presiden mengajak Rocky Gerung masuk Istana untuk membisikkan pendapat, saran dan nasehatnya langsung ke telinga Presiden terhadap berbagai kebobrokan pelaksanaan program pemerintah yang perlu dikoreksi dan dibenahi untuk kemaslahatan bersama rakyat.
Karena itu hasilnya dapat segera dirasakan dalam prioritas program, rincian pelaksanaan yang rinci dan transparan mulai dari menentukan kebijakan, teknis pelaksanaan yang harus dilakukan pemerintah dengan membuka peluang terhadap peran serta warga masyarakat, tanpa harus mengurangi sikap kritis terhadap praktek pelaksanaan beragam program tersebut yang harus selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan Presiden.
Betapa pentingnya Wantimpres bagi seorang Prabowo Subianto yang tengah menjadi Presiden Indonesia ke – 9, UU No. 64 Tahun 2024 yang mengatur tentang Wantimpres telah mengatur bahwa pembentukan Wantimpres paling lambat tiga bulan sejak Presiden dilantik.
Dan Prabowo Subianto disahkan sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, sedangkan komposisi baru Wantimpres dalam versi reshuffle pada 2 Oktober 2026. Jadi, ada yang luput menjadi pertanyaan kritis dari publik dan Wantimpres sendiri.
Padahal, kisah Wantimpres punya sejarah sendiri. Dari catatan Atlantika Insitut Nusantara, Wantimpres sebelumnya tidak ada.
Lalu dibentuk kembali pada 2019-2024. Tugas dan fungsi Wantimpres pada 2024 dialihkan menjadi Penasehat Khusus Presiden (PKP), jadi Wantimpres yang gaduh menjadi pembicaraan publik sejak pelantikan pada 2 Oktober 2026 di Istana, sebagai upaya dari Presiden mengaktifkan Wantimpres yang menggantikan Penasehat Khusus Presiden (PKP) yang berjumlah 10 orang, diantaranya Dudung Abdurahman dan Said Iqbal (8 Juni 2026), dan sejumlah tokoh lainnya termasuk Wiranto sebagai Ketua PKP, Kecuali Sukarwo dan Dato Sri Tahir.
Tapi dalam formasi Wantimpres yang baru, 2 Oktober 2026 atas dasar Keppres No : 107/P/2026, kedua nama tokoh tersebut tidak ada dalam Wantimpres yang baru. Artinya, Penasehat Khusus Presiden telah dibubarkan, tanpa pemberitaan yang menghebohkan seperti Wantimpres.
Banten, 4 Oktober 2026





