BerandaOPINIKekecewa Pada Aktivis Pergerakan Yang Kini Duduk Manis Ngopi di Istana, Sungguh...

Kekecewa Pada Aktivis Pergerakan Yang Kini Duduk Manis Ngopi di Istana, Sungguh Tidak Perlu Terjadi

Kekecewa Pada Aktivis Pergerakan Yang Kini Duduk Manis Ngopi di Istana, Sungguh Tidak Perlu Terjadi

Oleh: Jacob Ereste

Orang yang merasa kecewa katena Rocky Gerung duduk ngopi terkesan lebih nyaman ketika dahulu asyik ngopi bersama di Warung Mas Darmo, Tebet misalnya, memang tak ingin ditinggal sejenak pun, meski pada akhirnya kelak akan kembali pada habitat yang sama, atau bahkan lebih terkesan elite dari ngobrol di Istana sambil memesan kopi yang serba tersedia jenis dan ragam aromanya.

Sama dengan konsekuensi dari pilihan — apalagi untuk sikap — jelas mempunyai resiko yang harus ditanggung, baik untuk dampaknya yang positif maupun dampak dari yang negatif. Semua tergantung dalam persepsi kita masing-masing untuk menafsirkan dari perubahan yang terjadi seperti perpindahan dari tempat ngopi ke warung atau coffe shop hingga kini ngopi di Istana.

Kekecewaan bagi mereka yang merasa karena merasa ditinggal oleh Rocky Gerung, lebih rumit untuk dipahami dari beragam misteri perpisahan yang berakhir di KUA (Kantor Urusan Agama dan Perkawinan) yang ditanda tangani bersama dalam buku surat kawin.

Oleh karena itu — komitmen tidak tertulis terkait dengan tanggung jawab moral — kelak sanksi moralnya pun boleh dikenakan kepada yang bersangkutan, kendati sebaliknya untuk sanksi pada pihak yang merasa dikhianati, namun tidak terbukti — atau bahkan sebaliknya memberi efek yang lebih positif — pihak yang merasa berhak untuk kecewa itu tidak mendapatkan sanksi apapun.

Artinya dalam serupa kekecewaan ini tidak cukup adil dalam takaran moral yang memang berada di wilayah budaya — etika dan moral — yang dibangun atas rasa tanggung jawab sosial dan moral yang tak bisa menjadi delik apapun kecuali moralitas semata.

Apalagi ketika harus dipertanyakan legal standing dari hak untuk mencegah kepergian seseorang dari satu tempat ke tempat lain, karena ada dalam konvensi manapun yang memberi hak untuk melarang kepada seseorang sekedar pindah tempat untuk ngopi sesuai dengan keinginan selera pilihannya.

Sebab yang lebih penting adalah isi obrolan, gagasan, ide, usulan atau nasehat itu bernas atau tidak — sebelum dan setelah — acara ngobrol di Istana itu untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari situasi dan kondisi sebelumnya, sehingga kualitas isinya tetap konsisten, tidak terjadi seperti di parlemen yang selalu kalkulasinya berbagi untung.

Bagi saya secara pribadi maupun profesi perpindahan tempat duduk Rocky Gerung justru memberi peluang bagi siapapun yang berminat duduk di kursi yang dianggap telah dia tinggalkan itu. Lalu mengapa justru tidak tertarik duduk di kursi yang kosong itu ?

Sejumlah kawan aktivis yang pernah cukup intensif jalan bersama di garis lurus perjuangan untuk membela kepentingan rakyat — 1978 saat peristiwa kampus dimasuki panser yang disusul oleh konsep NKK dan BKK — sehingga poros Jakarta, Bandung dan Yogya — menjadi begitu sibuk dan hiruk pikuk dengan mobilitas para aktivis semasa itu hingga era reformasi 20 tahun kemudian masih banyak kawan-kawan aktivis yang bergentayangan dari kampus ke kampus dan markas kaum pergerakan dari elemen masyarakat,

Rocky Gerung juga begitu, seperti kawan-kawan lain yang ikut mendukung gerakan kaum buruh semasa Orde Baru misalnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat — toh, mempunyai hak yang sama untuk masuk dalam barisan rezim penguasa. Sebab yang penting adalan konsistensi dan komitmen mereka sebagai pejuang tetap berpihak kepada rakyat.

Semasa periode pertama Presiden Joko Widodo, Beathor Suryadi sempat mangkal juga di Istana, menyusul tekannya Trimedya Panjaitan yang menempuh jalur politik ngendon di DPR RI. sementara Rocky Gerung yang aktif bersama dua tokoh yang disebut terakhir tadi sudah aktif bersama mereka di komunitas Pijar Indonesia pada kisaran tahun 1994 hingga reformasi terkilir, karena dianggap gagal mempersiapkan kader reformis sehingga dibajak oleh penumpang gelap yang kemudian menjual dengan cara ketengah UUD 1945 yang kini disebut Amandemen Tahun 2002.

Artinya, bagi aktivis, kaum pergerakan yang menentukan pilihan sikapnya di tengah perjalan perjuangan sedang berlangsung, biarlah menjadi hak pribadi mereka yang bebas, toh sejarah tak mungkin luput mencatat tentang konsistensi dan komitmen yang sehati, walaupun kini mereka duduk manis di seberang sana.

Sekedar prasangka serta dugaan, boleh saja, karena sejak awal memahami realitas sosial bangsa yang masih bergolak, sensitivitas naluri dari para pejuang memang patut dipelihara dan perlu tetap dijaga. Dan sejarah pun akan tetap memberikan kesaksiannya.

Banten, 7 Oktober 2026

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini