Gianyar | Mikanews : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gianyar bersama Desa Batuan Kaler menggelar musyawarah untuk perdamaian melalui program Bale Sabha Adhyaksa, terkait permasalahan Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang terjadi antara warga masyarakat Desa dengan Desa Adat di daerah Desa Batuan Kaler, Gianyar, Bali.
Dalam siaran pers yang di keluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, menyebutkan, kegiatan musyawarah untuk perdamaian itu bertempat di Aula Kantor Desa Batuan Kaler, Jum’at (09/05/2025).
Perbekel Desa Batuan Kaler Kabupaten Gianyar, I Wayan Suwarma, mengapresiasi kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro SH MH, Kasi Intelijen beserta Jajaran yang turut serta melaksanakan penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Batuan Kaler.
I Wayan Suwarma juga menyambut baik adanya Bale Sabha Adhyaksa, serta untuk permasalahan ini pihaknya menyetujui diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak terjadi gejolak lebih lanjut di kalangan masyarakat Desa Batuan Kaler.
“Adanya Bale Sabha Adhyaksa diharap mampu menjadi contoh untuk desa-desa lain dalam membentuk dan melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan jika adanya permasalahan yang menyangkut masyarakat di Desa,” ujar I Wayan Suwarma.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SG MH menyatakan bahwa Bale Sabha Adhyaksa telah melakukan dan membuktikan langkah nyata di Desa Batuan Kaler untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
Perdamaian yang didasarkan musyawarah ini menjadi wujud dari komitmen Kejaksaan, khususnya dalam program Jaga Desa dan Restorative Justice di Kabupaten Gianyar.
“Kehadiran Jaksa dalam memberikan pendampingan hukum terhadap masalah sosial dan hukum akan membantu meminimalisir potensi masalah di desa sehingga tidak semakin berkembang ke arah pidana maupun perdata,” ucap Kajari Gianyar.
Dengan adanya penyelesaian masalah yang ada di Desa Batuan Kaler melalui Bale Sabha Adhyaksa memantapkan peran kejaksaan dalam memelihara ketertiban umum di masyarakat.
Program Bale Sabha Adhyaksa yang ada di Desa Batuan Kaler akan menjadi contoh untuk Desa-desa lain dalam terbentuknya Bale Sabha Adhyaksa selanjutnya, khususnya di daerah hukum Kejaksaan Negeri Gianyar.*Mika
(Syamsuri)





