MUKOMUKO | mikanews – Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Benikno Aquino, S.H., bergerak cepat menangani pohon berukuran besar yang tumbang di Jembatan Air Pisang, Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, pada 22/10/026.
Penanganan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pengendara dan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
IPDA Benikno bersama personel kepolisian dan pemerintah Desa Retak Mudik turun langsung ke lokasi untuk membersihkan pohon yang menghalangi area jembatan. Keberadaan pohon tumbang di jalur tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pembersihan dilakukan melalui kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa agar potensi bahaya dapat segera ditangani. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan akses jalan di Desa Retak Mudik.

Selain membersihkan pohon tumbang, petugas bersama pemerintah desa juga menangani sejumlah pohon mati di sekitar jalan dan kawasan Jembatan Air Pisang. Pohon-pohon tersebut dirobohkan karena dikhawatirkan tumbang sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan warga maupun pengendara.
Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Benikno Aquino, S.H., menjelaskan bahwa pohon mati di sekitar jembatan memiliki potensi bahaya apabila dibiarkan tanpa penanganan. Karena itu, tindakan dilakukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang yang dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan masyarakat.
“Langkah ini kami lakukan bersama pemerintah desa untuk keselamatan masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi jalur Desa Retak Mudik,” ujar IPDA Benikno di lokasi, Kamis (22/10/2026).

Melalui penanganan tersebut, kepolisian dan pemerintah desa berupaya meminimalkan potensi bahaya akibat pohon tumbang maupun pohon mati di sekitar Jembatan Air Pisang. Kerja sama ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
IPDA Benikno turut mengimbau pengendara agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. Masyarakat diminta memperhatikan kondisi lingkungan di sepanjang jalan, terutama ketika terdapat pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan perjalanan.
Penanganan pohon tumbang dan pohon mati ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga keselamatan masyarakat yang melintasi Jembatan Air Pisang, Desa Retak Mudik, Kabupaten Mukomuko. (Red)





