Jakarta | Mikanews.id – Libur sekolah Ramadan 2026 resmi ditetapkan pemerintah untuk seluruh siswa di Indonesia. Kebijakan ini disertai pengaturan pembelajaran yang menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta keseimbangan hak belajar peserta didik.
Libur sekolah Ramadan 2026 diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia menegaskan bulan Ramadan akan dijadikan momentum pendidikan karakter bagi siswa di semua jenjang pendidikan.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Ketua DPRD Pasaman Barat Ucapkan Selamat HPN 2026, Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Daerah
Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Pemerintah ingin momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, materi keagamaan akan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik. Bagi siswa beragama Islam, kegiatan yang dianjurkan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung penguatan iman serta akhlak.
Sementara itu, siswa beragama non-Islam akan difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain penguatan nilai keagamaan, kegiatan Ramadan di sekolah juga diarahkan pada pembentukan karakter sosial. Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta aktivitas edukatif lainnya.
Pemerintah juga mendorong gerakan pembentukan kebiasaan positif, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program satu jam tanpa gawai, serta kegiatan sosial yang menumbuhkan empati dan gotong royong.
Jadwal Libur Siswa Selama Ramadan 2026
Berikut jadwal pembelajaran di luar sekolah dan libur pasca-Ramadan:
-
Rabu, 18 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
-
Kamis, 19 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
-
Jumat, 20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
-
Senin, 23 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
-
Selasa, 24 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
-
Rabu, 25 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
-
Kamis, 26 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
-
Jumat, 27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Nasional
Selain jadwal khusus Ramadan, terdapat beberapa hari libur nasional:
-
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948
-
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
-
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah
-
Senin, 23 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
-
Selasa, 24 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Pemerintah berharap kebijakan libur sekolah Ramadan 2026 ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih bermakna, sekaligus memperkuat nilai keagamaan dan kepedulian sosial di kalangan siswa.





