Pasbar | MikaNews,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pasbar, H. M. Ihpan, pada Senin (14/4) di aula Kantor Bupati Simpang Empat.
Dalam arahannya, Wabup H.Ihpan mengajak seluruh pihak untuk memberikan saran dan masukan mempersiapkan perencanaan yang lebih baik.
Musrenbang RKPD ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ade Putra, perwakilan Bappeda Provinsi Sumbar, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, Kepala BPS, perwakilan BPJS, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.
H.M. Ihpan menyampaikan, RKPD 2026 ini adalah merupakan rencana kerja pertama di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025–2030.
Menurutnya musrenbang ini menjadi wadah partisipasi bagi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang aspiratif dan transparan, dengan tujuan menyepakati permasalahan, prioritas, program, serta kegiatan strategis pembangunan daerah tahun 2026.
“pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh peserta agar aktif menyumbangkan saran dan masukan konstruktif dalam penyusunan RPJMD ini, yang intinya, bagaimana perencanaan pembangunan Pasaman Barat untuk lima tahun ke depan dapat lebih baik guna menuju Pasaman Barat yang Maju dan Sejahtera,”harap Ihpan.
Wabup menambahkan, pembangunan tahun 2026 akan menjadi fondasi awal untuk mewujudkan visi daerah yakni: *Pasaman Barat Maju dan Sejahtera yang Berkeadilan, Berlandaskan Agama dan Budaya.
“Visi ini adalah cita-cita besar yang ingin kami capai dalam lima tahun ke depan,” terang Wabup.
Dikatakannya, guba mendukung visi tersebut, Pemkab Pasbar telah mencanangkan atau menetapkan enam misi pembangunan:
1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta melestarikan adat dan budaya melalui penguatan peran lembaga adat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu.
3. Meningkatkan layanan dasar di bidang kesehatan secara kuantitatif dan kualitatif.
4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil, merata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
5. Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
H. Ihpan juga menegaskan, pentingnya memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
“Ke depan, kita akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan kegiatan lain yang tidak mendesak akan dikurangi, dengan memperhatikan skala prioritas,” tegas Ihpan
Wabup juga menjelaskan, prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu delapan misi utama yang menjadi dasar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Asta Cita ini menjadi pedoman pemerintah daerah agar program dan kegiatan sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Selain itu, kita juga harus memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, dengan melihat capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia, gini rasio, dan tingkat pengangguran terbuka,” terangnya.
Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Ade Putra, juga menyampaikan, meskipun saat ini kita tengah menghadapi efisiensi anggaran, Ade tetap berkomitmen untuk tetap mendukung pembangunan di Pasaman Barat.
“Kondisi Sumbar saat ini tidak jauh berbeda dengan Pasaman Barat. Namun, kita harus menyelaraskan visi dan misi pembangunan, serta mendukung pencapaian Asta Cita Presiden,” terangnya.
Ade juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh di jadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apapun yang bisa kita lakukan, harus tetap dilakukan. Saya siap mendukung pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat,” pungkas Ade mengakhiri.*Mika.
(Aulia)





