Mikanews.id | Surabaya – Mbah Kirno ODGJ akhirnya terungkap memiliki latar belakang kehidupan yang jauh dari stigma negatif, sebelum mengalami gangguan kejiwaan dan dikurung keluarga selama 20 tahun di dalam kandang besi, Mbah Kirno dikenal sebagai sosok yang cukup dikagumi warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Kisah Mbah Kirno ODGJ ini disampaikan langsung oleh kemenakannya, Adi Prayitno (35), ia menegaskan bahwa pamannya dulunya hidup normal dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.
Perubahan perilaku Mbah Kirno mulai terlihat setelah suatu peristiwa yang tidak dijelaskan secara rinci oleh keluarga. Sejak saat itu, kebiasaan hidupnya berubah drastis, salah satunya tidak pernah tidur di malam hari. Kondisi tersebut menjadi awal dari gangguan kejiwaan yang semakin berat.
Upaya Pengobatan Gagal, Kondisi Justru Memburuk
Keluarga Mbah Kirno tidak tinggal diam. Pada awal tahun 2000-an, mereka sempat membawa Mbah Kirno berobat ke Trenggalek dengan harapan kondisinya membaik.
Namun, sepulang dari pengobatan tersebut, keadaan Mbah Kirno justru semakin parah. Ia kerap mengamuk dan mengancam keselamatan anggota keluarga. Bahkan, ayah Adi Prayitno pernah diajak berkelahi di sawah oleh Mbah Kirno.
Karena situasi semakin berbahaya, pada tahun 2006 keluarga akhirnya mengambil keputusan berat dengan memasukkan Mbah Kirno ke dalam kerangkeng besi demi mencegah korban jiwa.
Baca juga : Akun WhatsApp Dibajak Diam-Diam, Ini Tanda Bahaya dan Cara Mengamankannya
Kerangkeng Besi Tak Menyentuh Tanah
Fakta unik terungkap dari kandang besi tempat Mbah Kirno dikurung. Kerangkeng tersebut tidak menyentuh tanah dan diberi ganjal kayu.
Menurut Adi, hal itu dilakukan atas saran seorang “orang pintar”. Alasannya agar kekuatan Mbah Kirno berkurang. Namun secara praktis, ganjalan itu juga memudahkan keluarga membersihkan sisa kotoran.
“Saran orang pintar tidak boleh menyentuh tanah agar kekuatannya berkurang. Kalau bagi kami, itu supaya lebih mudah membersihkan bekas buang air besar,” ujar Adi.
Kekuatan fisik Mbah Kirno disebut luar biasa. Ia kerap merusak sambungan las besi menggunakan piring, bahkan sempat memakan potongan besi yang berhasil dicongkelnya. Kondisi ini memaksa keluarga melapisi kandang hingga tiga lapis jeruji besi.
Harapan Baru di Yayasan Purnomo
Kepala Desa Temon, Suwata, mengakui pemerintah desa telah berupaya membantu. Dana Desa sempat dialokasikan, termasuk usaha pembuatan KTP agar Mbah Kirno bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
Namun, proses penanganan kerap terhambat. Salah satu kendala utama adalah ketakutan tenaga medis saat harus menangani dan menyuntik pasien dengan kondisi agresif.
Harapan baru muncul ketika Ipda Purnomo turun tangan. Melalui pendampingan di Yayasan Purnomo, kondisi Mbah Kirno menunjukkan perkembangan positif.
Dalam unggahan video di akun Instagram @purnomopolisibaik, Mbah Kirno terlihat sudah bisa berolahraga, menghafal surat pendek Al-Qur’an, dan melaksanakan shalat Jumat berjamaah.
“Kayaknya dia memang belajar ilmu. Tapi jangan sampai gara-gara punya ilmu, dia dipasung. Dia harus mendapatkan pengobatan medis dan rukyah, serta perhatian anak-anaknya,” tutur Purnomo.
Ilmu Kebatinan dan Kanuragan dalam Kacamata Hukum
Ilmu kebatinan dan kanuragan merupakan bagian dari tradisi spiritual Nusantara. Praktik ini umumnya bertujuan mencari ketenangan batin, penguatan mental, dan kedekatan spiritual dengan Tuhan sesuai keyakinan masing-masing.
Dalam hukum Indonesia, mempelajari ilmu kebatinan atau kanuragan tidak dilarang. UUD 1945 menjamin kebebasan warga negara untuk menjalankan kepercayaan dan keyakinan spiritualnya, selama tidak melanggar hukum.
Masalah hukum muncul apabila praktik tersebut disertai penipuan, kekerasan, pemerasan, atau membahayakan keselamatan orang lain. Dalam kondisi itu, pelaku dapat dijerat pasal pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Mbah Kirno menjadi pengingat bahwa gangguan kejiwaan harus ditangani secara medis dan manusiawi, bukan semata-mata dikaitkan dengan persoalan mistik atau kekuatan supranatural.





