BerandaNASIONALKorlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026, Fokus Penuh pada Peringatan Hari...

Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026, Fokus Penuh pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jakarta | Mikanews : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Rencana awal yang dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026 dibatalkan sementara waktu.

Jadwal Razia Serentak Diundur Mendekati Akhir Tahun. Polisi Tetap Awasi Pelanggaran ETLE dan Bahaya di Jalan Raya.

Keputusan strategis ini diambil untuk memprioritaskan konsentrasi personel dalam menyambut momen bersejarah HUT Polri atau Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penundaan tersebut;

Penundaan Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh merupakan agenda tahunan kepolisian berupa razia lalu lintas terpusat untuk menertibkan pelanggaran.

Tahun ini, operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polda di Indonesia ditunda dan akan disesuaikan jadwalnya mendekati periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang biasanya identik dengan peningkatan volume kendaraan.

Pengambil Kebijakan dan Sasaran

Pengambil Keputusan:
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Pelaksana:
Seluruh jajaran Korps Lalu Lintas dari tingkat pusat hingga daerah.

Sasaran Penindakan:

Pelanggar yang menghambat kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), seperti pelat nomor dicopot, ditutup, atau disamarkan.

Pelanggaran kasat mata yang membahayakan, seperti berkendara melawan arah.

Jadwal Awal dan Rencana Baru

Jadwal Awal: 8 – 21 Juni 2026 (Dibatalkan).

Alasan Waktu: Bulan Juni dinilai terlalu dini karena bertepatan dengan puncak persiapan HUT Polri.

Rencana Pengganti:
Akan diumumkan kemudian, diperkirakan mendekati akhir tahun (menjelang Operasi Lilin Nataru).

Wilayah Dampak

Penundaan ini berlaku secara nasional, mencakup seluruh wilayah hukum Polda di Indonesia.

Masyarakat di semua daerah tidak perlu khawatir dengan adanya razia besar-besaran pada tanggal 8-21 Juni, namun tetap diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas.

Konsentrasi pada Hari Bhayangkara

Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan agar seluruh personel Polri dapat fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Kita tunda dulu pelaksanaan Operasi Patuh 2026, karena saat ini Polri sedang berkonsentrasi penuh menyambut Hari Bhayangkara,” ujar Agus.

Sumber daya dan manajemen lalu lintas dialihkan sementara untuk pengamanan upacara dan bakti sosial HUT Polri.

Mekanisme Penegakan Hukum Selama Masa Tunda

Meskipun Operasi Patuh ditunda, penegakan hukum tidak berhenti total:

Optimalisasi ETLE: Polisi akan lebih mengutamakan penindakan otomatis melalui kamera ETLE. Masyarakat diingatkan untuk tidak memanipulasi pelat nomor.

Patrolis Manual:
Petugas di lapangan tetap berhak melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang sangat berbahaya dan terlihat jelas (kasat mata), seperti melawan arus atau ugal-ugalan.

Kesiapan Daerah:
Polda di seluruh wilayah kini dalam posisi bersiaga dan menunggu instruksi resmi terbaru dari Mabes Polri mengenai tanggal pasti pelaksanaan operasi pengganti.

Melalui penundaan ini, Polri berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif menjelang HUT Bhayangkara, sambil tetap menjaga ketertiban lalu lintas melalui teknologi ETLE dan patroli rutin.

(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini