Solok, Mikanews.id | Warisan adat yang telah dijaga lintas generasi kembali diteguhkan di Nagari Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Melalui Alek Batagak Gala, Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro dikukuhkan sebagai Manti Adat Suku Payo Boda, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut bukan sekadar prosesi adat. Di balik gelar yang disandang, terdapat sejarah panjang pewarisan amanah dari ninik moyang kepada generasi berikutnya.
Gelar Dt. Majo Sinaro merupakan gelar Manti Adat Suku Payo Boda yang diwariskan secara turun-temurun. Berdasarkan ranji dan garis keturunan yang disampaikan dalam prosesi adat, Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro merupakan pewaris gelar Dt. Majo Sinaro yang ke-8.
Dalam filosofi adat yang disampaikan, keberlanjutan tersebut tercermin dalam ungkapan “patah tumbuh, ditunggua tumbuh tunas”, yang menggambarkan bahwa adat dan kepemimpinan kaum harus memiliki penerus dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bukan Sekadar Menerima Gelar
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro menjalani sumpah yang dipimpin Ketua KAN Bukit Kandung, A. Dt. Mangkuto Sati.
Turut hadir Wali Nagari Bukit Kandung Asriyandi, para niniak mamak, tokoh masyarakat serta tamu undangan. Hadir pula Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan dari Batalyon Yonif TP 951/PM, sementara Kapolsek X Koto Diatas diwakili. Masyarakat Nagari Bukit Kandung juga turut menyaksikan prosesi tersebut.
Dengan menerima amanah sebagai Manti Adat, Alisman tidak hanya meneruskan sebuah gelar.
Ia juga dihadapkan pada tanggung jawab menjaga nilai-nilai adat Suku Payo Boda dan memperkuat hubungan dalam kaum.
Manti Adat diharapkan mampu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan kaum melalui musyawarah, menjaga marwah adat, serta menjadi penghubung antara niniak mamak dengan anak kemenakan.
“Dari Niniak Turun Ka Mamak, dari Mamak Turun Ka Kamanakan”
Makna pewarisan gelar tersebut semakin kuat dengan pepatah yang terpampang dalam kegiatan:
“Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan.”
Pepatah tersebut menjadi pengingat bahwa adat tidak sekadar diwariskan dalam bentuk gelar. Di dalamnya terdapat amanah, pengetahuan, keteladanan dan tanggung jawab yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pewarisan gelar Dt. Majo Sinaro kepada Alisman, S.Pd. bukan hanya persoalan siapa yang menjadi penerus dalam ranji keturunan. Lebih jauh, terdapat tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai yang terkandung dalam gelar tersebut tetap hidup.
Prinsip “patah tumbuh, ditunggua tumbuh tunas” menjadi gambaran bahwa keberlangsungan adat membutuhkan penerus yang mampu menjaga apa yang telah diwariskan sekaligus meneruskannya kepada generasi mendatang.
Amanah di Tengah Perubahan Zaman
Tantangan pemangku adat saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial dan pergeseran pola hubungan antargenerasi membuat nilai-nilai adat membutuhkan perhatian lebih serius agar tidak sekadar menjadi simbol dalam acara adat.
Manti Adat dituntut hadir bukan hanya saat Batagak Gala, tetapi juga ketika kaum menghadapi persoalan. Ia diharapkan mampu menjadi penengah, perekat hubungan dan penghubung antara generasi tua dengan generasi muda.
Semangat tersebut sejalan dengan filosofi “Mampaarek Nan Lungga, Mangumpuan Nan Taserak” — mempererat yang renggang dan menghimpun kembali yang tercerai-berai.
Kini, setelah gelar diwariskan kepada Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro sebagai pewaris ke-8, perjalanan menjaga amanah tersebut memasuki babak baru.
Gelar boleh diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi marwah adat harus terus dijaga. Sebab, gelar adalah kehormatan, sementara amanah adalah tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui tindakan.
Alek Batagak Gala di Nagari Bukit Kandung pun menjadi penanda bahwa adat masih memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat—bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai nilai yang diharapkan tetap hidup dan diteruskan kepada generasi berikutnya.(*)
(red)





