BerandaNASIONALHadapi Uji Materi UU Guru dan Dosen, UPNVJ Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur...

Hadapi Uji Materi UU Guru dan Dosen, UPNVJ Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Konstitusi dan Dialog

Jakarta | Mikanews – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menegaskan komitmennya menghormati proses uji materi (judicial review) Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK). Di tengah dinamika penyesuaian tata kelola kepegawaian pendidikan tinggi, UPNVJ menilai penyelesaian perbedaan pandangan harus ditempuh melalui jalur konstitusional dan dialog yang terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah sejumlah tenaga pengajar yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.

Rektor UPNVJ, Prof. Anter Venus, menegaskan bahwa pengajuan uji materi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia. Karena itu, pihak universitas menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami menghormati sepenuhnya proses penyelesaian hukum di Mahkamah Konstitusi. Langkah ini mencerminkan kedewasaan sivitas akademika dalam menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang sah, sekaligus menjadi upaya mencari kejelasan hukum terkait tata kelola pendidikan tinggi,” ujar Prof. Anter Venus.

UPNVJ Dorong Kepastian Hukum di Tengah Perubahan Kebijakan

Menurut Prof. Anter Venus, perubahan kebijakan nasional yang berkaitan dengan status kepegawaian dan pengelolaan profesi dosen membawa tantangan bagi perguruan tinggi maupun tenaga pendidik.

Meski demikian, setiap perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum, ketertiban, serta solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

uji materi

UPNVJ juga menegaskan komitmennya menjaga komunikasi yang konstruktif dengan seluruh sivitas akademika. Ruang dialog akan terus dibuka agar berbagai aspirasi dapat didengar, ditampung, dan dibahas bersama.

“Kami memastikan pintu komunikasi senantiasa terbuka bagi seluruh warga kampus. Interaksi yang sehat merupakan pilar utama dalam menjaga iklim akademik yang kondusif, sekaligus menjadi sarana merumuskan langkah terbaik menghadapi berbagai tantangan,” tegasnya.

Berharap Putusan Mahkamah Konstitusi Memberikan Kepastian

Lebih lanjut, Prof. Anter Venus berharap Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan tinggi.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

“Yang paling kami harapkan adalah lahirnya keputusan yang menghadirkan rasa keadilan, menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan, serta mendorong peningkatan mutu perguruan tinggi di Indonesia secara berkelanjutan,” tambahnya.

UPNVJ menegaskan bahwa penyelesaian perbedaan pandangan harus ditempuh melalui jalur konstitusional dan dialog yang bermartabat. Di tengah masa transisi kebijakan pendidikan tinggi, penghormatan terhadap konstitusi, komunikasi yang terbuka, dan kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan serta peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.

(Red)

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yang diterima redaksi pada 9 Juli 2026.

 

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini