BerandaDAERAHLP2B Pasaman Barat Diperkuat, Bupati Yulianto Tegaskan Lahan Pertanian Tak Boleh Sembarangan...

LP2B Pasaman Barat Diperkuat, Bupati Yulianto Tegaskan Lahan Pertanian Tak Boleh Sembarangan Beralih Fungsi

PADANG, Mikanews.id  – Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan kesepakatan itu menjadi langkah strategis dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tetap terlindungi dari alih fungsi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kesepakatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat itu diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat. Melalui kesepakatan tersebut, setiap pemerintah daerah berkomitmen mengintegrasikan kawasan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat, serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Pertanian kabupaten dan kota.

Penandatanganan berita acara menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah kabupaten/kota mengenai penetapan luas lahan pertanian yang wajib dipertahankan secara berkelanjutan.

Selain memperkuat koordinasi antarlevel pemerintahan, kesepakatan tersebut juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang yang memberikan perlindungan terhadap kawasan pertanian produktif.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang terus menghadapi tekanan akibat meningkatnya kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan lahan pertanian produktif tetap terjaga sehingga produksi pangan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional.

Program LP2B juga sejalan dengan program prioritas nasional serta mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui sektor pangan.

Selain itu, kebijakan tersebut turut mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, energi, serta penataan ruang yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani, lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan LP2B wajib dipertahankan dan dilindungi dari perubahan fungsi.

Alih fungsi lahan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan umum dan/atau Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keikutsertaan Bupati Yulianto dalam penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset penting daerah.

Komitmen tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan melalui kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada sektor pertanian.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini