PANGKEP | mikanews.id – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep yang digelar di Ruang Sidang Utama A DPRD, Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Abd Haris, S.Sos., M.M., didampingi para wakil ketua DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Pangkep Drs. H. Abd Rahman, M.I.Kom., Sekretaris Daerah Hj. Suriani, S.E., anggota DPRD, staf ahli, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan dan awak media.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, kritik, dan masukan yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah,” ujar Bupati Yusran.
Ia menegaskan, penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Pangkep, lanjutnya, berkomitmen memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan APBD agar setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sehingga pelaksanaan pembangunan berlangsung lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Kang)





