Padang | Mikanews : Tidak ada penahanan, demikian ditegaskan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,Agustinus Hanung Wydiatmaka, Ia menyampaikan Kejati Sumbar hanya dialog dengan mahasiswa.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Agustinus Hanung Wydiatmaka, secara tegas meluruskan kabar yang berkembang di masyarakat, kita hanya meluruskan kabut yang beredar di masyarakat terkait dugaan penahanan salah satu orator aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan pers resmi Selasa (14/7), ia menegaskan dengan tegas:
“Berita yang menyatakan kami mengambil atau menahan mahasiswa tersebut adalah tidak benar.”
Agustinus kembali menegaskan informasi yang menyatakan pihak kejaksaan menahan atau mengamankan mahasiswa terkait aksi demonstrasi sebelumnya adalah sama sekali tidak benar.
“Kami ulangi dengan tegas: berita yang beredar itu tidak sesuai fakta. Tidak ada tindakan penahanan, tidak ada pengambilan paksa. Langkah yang kami lakukan hanyalah undangan untuk berdialog,” ujar Agustinus dalam keterangan pers resmi Selasa (14/7).
Pihak Kejati Sumbar mengundang mahasiswa berinisial FR pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Undangan ini dilakukan karena saat pelaksanaan aksi unjuk rasa sebelumnya, belum terjadi pertemuan dan pertukaran pendapat—para peserta langsung melakukan orasi tanpa kesempatan menjelaskan maksud secara utuh.
“Kami ingin mendengar langsung apa tujuan sebenarnya dari aksi yang dilakukan tersebut.
Itu adalah langkah wajar untuk memahami aspirasi sekaligus meluruskan pemahaman masing-masing pihak,” jelasnya.
Mahasiswa tersebut datang dengan sukarela didampingi orang tua, Ketua RT, dan Kepala Lurah setempat.
Diskusi berlangsung terbuka di ruang kerja lantai tiga kantor Kejati Sumbar.
Menjelang waktu maghrib, sejumlah rekan mahasiswa datang menanyakan keberadaan teman mereka; pihak kejaksaan kembali meluruskan fakta bahwa proses yang berjalan hanyalah komunikasi, bukan pemeriksaan hukum.
Proses dialog sempat berlanjut hingga malam hari guna memastikan semua pihak memahami duduk perkaranya.
Kini mahasiswa tersebut telah pulang dengan selamat bersama keluarga dan perwakilan warga.
Agustinus mengimbau masyarakat untuk senantiasa memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
“Kami selalu terbuka berkomunikasi, namun segala langkah tetap berpegang pada aturan dan keadilan. Jangan sampai kabar yang tidak jelas justru menimbulkan keresahan berlebihan,” pungkasnya.
(Red)





