BANTUL | mikanews – RUU Bahasa Daerah yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya Indonesia di tengah derasnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
GKR Hemas menegaskan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPD RI dalam memastikan bahasa daerah tetap hidup dan terus diwariskan kepada generasi penerus melalui dunia pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat memberikan keynote speech pada peringatan Lustrum XIII atau 65 Tahun SMP Negeri 1 Piyungan yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8).
RUU Bahasa Daerah saat ini telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kehadiran regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap kekayaan bahasa Nusantara agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.
Menurut GKR Hemas, sekolah memegang peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat menyampaikan ilmu pengetahuan. Dunia pendidikan juga menjadi ruang pembentukan karakter, penanaman nilai budaya, sekaligus membangun kecintaan peserta didik terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Ia menilai, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui aktivitas masyarakat, tetapi perlu diperkuat melalui kebijakan negara yang memberikan kepastian hukum terhadap upaya pelindungan dan pengembangannya.
“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas.
AI dan Revolusi Digital, lanjut GKR Hemas, menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan. Kemajuan teknologi membuka banyak peluang, namun juga menuntut kesiapan generasi muda agar mampu beradaptasi tanpa kehilangan akar budaya.
Ia mengingatkan, kemampuan menguasai teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi kehidupan bangsa. Pendidikan harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kreativitas, karakter kuat, dan rasa cinta terhadap budaya Indonesia.
Menurutnya, pendidikan berbasis budaya justru menjadi bekal penting untuk menghadapi masa depan. Pendekatan tersebut bukan berarti mengajak masyarakat kembali ke masa lalu, melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi dalam menjawab tantangan era modern.
“Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” tegasnya.
Yogyakarta, kata GKR Hemas, memiliki kekuatan sosial dan budaya yang dapat menjadi contoh dalam membangun karakter generasi muda. Nilai-nilai seperti hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan gotong royong menjadi modal penting agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak tanpa mengikis identitas budaya.
Ia berharap nilai-nilai tersebut terus diwariskan kepada generasi muda sehingga mereka mampu bersaing di era digital sekaligus tetap menjaga jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Menutup sambutannya, GKR Hemas mengajak seluruh pendidik, alumni, dan masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan generasi Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, namun tetap menjunjung tinggi kejujuran, kepedulian sosial, kecintaan terhadap budaya, serta semangat mengabdi kepada bangsa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sumber : Siaran Pers DPD RI





