BerandaDAERAHKUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Pasbar Diserahkan, Pendapatan Daerah Melonjak 15 Persen

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Pasbar Diserahkan, Pendapatan Daerah Melonjak 15 Persen

PASAMAN BARAT – Mikanews.id | KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Kabupaten Pasaman Barat resmi diajukan Bupati Pasaman Barat Yulianto kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Pasaman Barat, Selasa (4/8). Perubahan anggaran tersebut mencatat kenaikan pendapatan daerah sekitar 15 persen, sekaligus menjadi dasar penyesuaian berbagai program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran 2026.

Bupati Yulianto hadir didampingi Wakil Bupati M. Ihpan dalam penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

perubahan apbdKUA-PPAS Perubahan APBD 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang mengalami perubahan selama tahun berjalan.

Menurut Yulianto, perubahan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Penyesuaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran program dan kegiatan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga kebutuhan pendanaan untuk menghadapi keadaan darurat maupun kondisi luar biasa.

Ia menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD juga mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hasil audit tersebut menjadi dasar untuk menggambarkan kondisi riil keuangan daerah sebelum dilakukan perubahan anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah agar sesuai dengan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun anggaran.

perubahan apbdPenyesuaian juga dilakukan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Komponen yang mengalami penyesuaian meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, serta penyaluran dana kurang bayar bagi hasil hingga Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan rancangan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Nilai pendapatan naik dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas daerah. Di antaranya penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar. Seluruh pembiayaan tersebut bersumber dari SILPA berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dana SILPA tersebut akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya alokasi belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Yulianto berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya menjadi penyesuaian administrasi keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini