BerandaNASIONALPencarian Arupadhatu I Dihentikan, IMO-Indonesia: Gubernur Banten dan Menteri Terkait Wajib Bertanggung...

Pencarian Arupadhatu I Dihentikan, IMO-Indonesia: Gubernur Banten dan Menteri Terkait Wajib Bertanggung Jawab

Banten | Mikanews : Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan rombongan lima jurnalis dan tiga kru kapal cepat Arupadhatu I di Selat Sunda resmi ditutup pada hari ke-10 pencarian.

Otoritas menyebut upaya masif yang dilakukan tidak membuahkan hasil signifikan.

Namun, penghentian ini justru memicu gelombang pertanyaan tajam soal tanggung jawab berbagai pihak terkait.

Wakil Ketua Umum IMO-Indonesia, Tan Ersanius, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat (18/9/2026) malam, menegaskan bahwa persoalan belum selesai.

Ia menyoroti kinerja Gubernur Banten Andra Soni yang dinilai belum mampu menunjukkan kepemimpinannya dengan baik sejak awal musibah terjadi.

“Gubernur Andra Soni terkesan berat langkah saat kabar hilang kontak pertama kali diterima. Penghentian operasi SAR pun dilakukan di saat harapan hidup para korban masih ada,” ujar Ersan.

Lebih jauh, Ersan mengingatkan bahwa kapal cepat tersebut bertolak dari wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelum diizinkan berlayar, kapal semestinya telah memiliki izin lengkap, dinyatakan laik operasi, dan diawasi ketat.

“Gubernur memiliki peran penting di sini. Jadi tidak hanya pemilik atau operator kapal yang bisa dipersalahkan. Aparat penegak hukum harus menyelidiki lebih dalam siapa saja yang berandil dalam musibah ini. Gubernur Banten wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Penghentian operasi SAR yang dinilai minim komunikasi dan tanpa penjelasan memadai juga membuat Ersan menyoroti sikap Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Ia menyayangkan mantan aktivis HAM tersebut justru belum terdengar suaranya membela hak-hak para korban yang notabene adalah manusia yang belum ditemukan.

“Mana suara Pigai yang dulu? Kok tenggelam begitu saja?” cecarnya.

Ersan juga menegaskan bahwa pencopotan Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud tidak serta-merta membuat Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi lepas dari tanggung jawab atas hilangnya kapal beserta seluruh penumpang dan awaknya.

Jurnalis Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

“Lima jurnalis itu sedang menunaikan tugasnya di area bencana alam agar publik mendapat informasi akurat. Mereka berangkat dengan persiapan yang mereka yakini memadai, namun hilang kontak tanpa jejak. Mereka adalah pahlawan, sangat tidak pantas ditinggal setelah hanya 10 hari pencarian,” ungkap Ersan dengan suara bergetar.

IMO-Indonesia sendiri telah mengerahkan relawan sejak hari ketiga pencarian dan memiliki data langsung di lapangan.

Ersan menegaskan zona pencarian semestinya diperluas hingga sepanjang garis pantai Sumatera bagian selatan hingga utara, bukan dihentikan di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun kementerian terkait atas desakan pertanggungjawaban yang disampaikan IMO-Indonesia.

Publik berharap transparansi dan kejelasan fakta segera terungkap demi keadilan bagi delapan orang yang masih dinyatakan hilang tersebut.

Kini pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal telah dihentikan.

Meski demikian, kalangan jurnalis tetap memanjatkan doa agar seluruh korban diberikan tempat terbaik di sisi Allah.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini