BerandaNASIONALSertifikasi Halal Dipercepat, Mahyeldi Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Sertifikasi Halal Dipercepat, Mahyeldi Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

PADANG – Mikanews.id | Sertifikasi halal menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat daya saing daerah. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang terintegrasi sebagai langkah memperkuat UMKM dan memperluas akses pasar nasional hingga internasional.

Ajakan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). Kegiatan itu menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.

sertifikasi halalSertifikasi halal, menurut Mahyeldi, kini telah berkembang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu memperkuat posisi produk lokal agar lebih kompetitif di pasar global.

“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” ujar Mahyeldi.

Ia menilai Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai halal telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat melalui falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Kondisi tersebut dinilai menjadi keunggulan dalam membangun industri halal yang berkelanjutan.

sertifikasi halalMenurut Mahyeldi, penguatan sektor halal juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal sebagai dasar pengembangan wisata halal di daerah.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan perkembangan program sertifikasi halal di Sumatera Barat yang menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini tercatat sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan dengan total 246.332 produk yang telah mengantongi sertifikat halal.

Mahyeldi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Meski demikian, ia menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah sertifikat halal, tetapi juga membangun ekosistem halal secara menyeluruh.

Ekosistem tersebut mencakup pengembangan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

sertifikasi halal“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.

Mahyeldi juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Ia turut mengajak BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk memperluas pembiayaan, pendampingan, serta pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa industri halal kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Namun, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar masih menempati peringkat kedelapan dalam industri halal global.

“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” katanya.

sertifikasi halalHaikal menjelaskan implementasi kebijakan wajib halal telah mendorong peningkatan signifikan jumlah penerbitan sertifikat halal di Indonesia.

Sebelumnya, penerbitan sertifikat halal hanya sekitar 600 ribu sertifikat per tahun. Kini jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat, dengan target mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.

Menurut Haikal, percepatan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM terus diperkuat agar Sumatera Barat mampu menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi contoh pengembangan ekosistem halal di tingkat nasional.(*)

(red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini