Subulussalam – Mikanews.id | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam memperkuat barisan pertahanan masyarakat dari bahaya narkoba.
Kedua belah pihak resmi menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu kemarin.
Penandatanganan dilakukan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Wali Kota Subulussalam M. Rasyid, sebagai bukti keseriusan menghadirkan solusi nyata yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
ULT P4GN: Pusat Informasi hingga Pemulihan
Kepala BNNP Aceh menegaskan narkoba adalah musuh bersama yang tak bisa ditangani sendirian.
Keberadaan ULT P4GN nantinya menjadi satu pintu layanan yang meliputi edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan rehabilitasi bagi penyalahguna.
“Kita tidak hanya bicara penindakan, tapi juga pemulihan. Aceh sangat membutuhkan fasilitas yang merata agar warga yang butuh pertolongan tak lagi bingung harus ke mana,” tegas Dedy.
Ia menekankan nota kesepakatan ini tidak boleh berhenti sekadar seremonial. “ULT harus segera bergerak, memberikan manfaat yang terasa langsung oleh masyarakat Subulussalam,” tambahnya.
Perkuat Regulasi Daerah dan Kearifan Lokal
Selain layanan terpadu, BNNP Aceh mendesak penguatan landasan hukum daerah lewat Qanun P4GN.
Aturan ini menjadi payung kuat pemerintah dan warga dalam menindak tegas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya aturan tertulis, nilai budaya lokal juga dijadikan senjata.
Dedy mendorong penyempurnaan Reusam Gampong yang memuat aturan pencegahan narkoba lengkap dengan sanksi sosial.
“Kearifan lokal masyarakat Aceh adalah benteng paling kokoh. Kontrol sosial antarwarga jauh lebih cepat mencegah masuknya narkoba ke lingkungan,” ujarnya.
Wali Kota Dukung Pembentukan BNNK
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam M. Rasyid menyambut baik langkah ini dan berjanji memberikan dukungan penuh.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan segera dibentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Subulussalam.
“Kehadiran lembaga vertikal ini akan membuat penanganan narkoba di wilayah kita lebih terstruktur, cepat, dan menyentuh langsung ke akar rumput,” ucap Rasyid.
Seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, adat, pendidikan, hingga keluarga diminta bersatu padu menjadikan Subulussalam dan seluruh Aceh bebas dari ancaman bahaya narkotika.(*)
(Ysf)





