Tanjungpinang, Mikanews.id | Kabar memprihatinkan kembali melanda dunia pendidikan di Tanjungpinang.
Sebanyak lima siswi sebuah SMP di kota ini diduga menjadi korban perlakuan tidak pantas sekaligus ancaman dari salah seorang guru di sekolah tersebut.
Dugaan ini terungkap setelah salah satu keluarga korban menyampaikan laporan ke media.
Salah satu paman korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan kronologi yang menyayat hati.
Keponakannya mengaku mengalami perbuatan pelecehan fisik secara langsung oleh oknum guru tersebut.
“Anak ini bilang sama bapaknya kalau dia diremas oleh gurunya,” ujarnya tegas.
Keluarga korban bersama orang tua siswi lain telah bertemu pihak sekolah meminta keadilan dan tindakan tegas.
Namun hasilnya sangat mengecewakan: pihak sekolah menolak membuat pernyataan tertulis hitam di atas putih dan bersikeras menyelesaikan masalah secara internal tertutup.
“Pihak sekolah tidak mau membuat surat pernyataan hitam diatas putih dan lebih memilih untuk menyelesaikan secara internal,” ungkapnya.
Tak hanya pelecehan, para siswi juga diduga menerima intimidasi kasar agar diam dan tidak melapor kepada orang tua.
“Semua kalimat kasar dan ancaman dikeluarkan guru ini supaya korban tidak mengadu,” tambahnya.
Disdik Benarkan Ada Laporan, Orang Tua Minta Penindakan
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, membenarkan adanya laporan tersebut serta pertemuan mediasi antara orang tua dan pihak sekolah.
“Orang tua belum melapor ke polisi. Mereka meminta guru ini ditindak, baik dipindahkan atau sanksi lain,” kata Novi singkat.
Hingga saat ini, keluarga belum membawa kasus ini ke ranah hukum dan masih menunggu langkah nyata dari sekolah serta instansi terkait.
Namun kekhawatiran besar membayangi: tanpa kepastian tertulis dan sanksi tegas, dikhawatirkan perbuatan serupa akan terulang kembali.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Sekolah belum bersedia memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuduhan berat ini.
Pihak sekolah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik.(*)
(Inr)





