PADANG | mikanews — Nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Teddy Fanani, menjadi sorotan setelah video cekcok antara seorang pengendara dan rombongan polisi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di jalur akses menuju Bandara Internasional Minangkabau.
Dalam perkara ini, pengendara bernama Bill Irzano (23) melaporkan dugaan pemukulan ke Propam Polda Sumbar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Namun, dugaan pemukulan itu dibantah oleh Teddy Fanani. Ia menyatakan dirinya justru berusaha mencegah agar tidak terjadi kekerasan dalam perselisihan tersebut.
Dua Versi Berbeda
Menurut Teddy, persoalan bermula ketika kendaraan yang ditumpanginya hendak menuju bandara. Kendaraan Bill disebut menyalip dari sisi kiri dengan kecepatan tinggi dan nyaris membahayakan rombongan.
Teddy mengatakan, anggota yang berada bersamanya kemudian mendatangi pengendara tersebut.
Ia mengaku justru berteriak agar tidak terjadi pemukulan dan meminta persoalan diselesaikan dengan berbicara.
Teddy juga memberikan penjelasan mengenai kacamata Bill yang patah. Menurut dia, kacamata tersebut rusak ketika Bill bersandar pada bodi mobil saat terjadi pembicaraan.
Versi tersebut berbeda dengan pengakuan Bill.
Bill mengakui dirinya melakukan kesalahan karena menyalip kendaraan dari sisi kiri. Ia juga mengaku sudah meminta maaf beberapa kali setelah kendaraan yang ditumpanginya dihentikan.
Namun, Bill menyatakan dirinya kemudian dipukul pada bagian wajah hingga kacamata yang dikenakannya patah.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Bill mempertanyakan tindakan tersebut karena pihak yang terlibat merupakan aparat kepolisian.
Polda Sumbar Pastikan Perselisihan Melibatkan Personel
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa pihak yang terlibat dalam rekaman video tersebut merupakan personel kepolisian di wilayah Polda Sumbar.
Meski demikian, Susmelawati belum memastikan bahwa personel yang terlihat dalam video tersebut adalah Kombes Pol Teddy Fanani.
Polda Sumbar menyatakan kasus tersebut akan diperiksa untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Ardhy disebut telah memerintahkan Kepala Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.
Propam akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk personel kepolisian dan pihak yang berselisih dengan mereka.
Kapolda Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Susmelawati menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar telah menegaskan setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.
Pesan tersebut berlaku tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
“Siapa pun dia, apa pun pangkatnya, jika terbukti melanggar, tidak ada yang luput dari sanksi,” kata Susmelawati menyampaikan amanah Kapolda Sumbar.
Polda Sumbar juga menyebut versi awal kejadian berkaitan dengan kendaraan berpelat merah jenis Toyota Innova yang disebut menyalip dari sisi kiri dan dinilai membahayakan keselamatan rombongan personel polisi.
Namun, Polda menegaskan fakta mengenai kejadian tersebut masih harus diperiksa lebih lanjut.
Propam Periksa Semua Pihak
Laporan Bill menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara ini.
Propam Polda Sumbar akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk membandingkan keterangan dan mencari fakta sebenarnya.
Sampai tahap ini, terdapat dua keterangan yang berbeda mengenai siapa yang melakukan tindakan kekerasan dan bagaimana kacamata Bill sampai mengalami kerusakan.
Karena itu, dugaan pemukulan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Penyelidikan Propam menjadi penentu untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di jalur akses menuju Bandara Internasional Minangkabau tersebut.
Teddy Fanani dan Laporan Harta Kekayaan
Kombes Pol Teddy Fanani merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999. Ia pernah bertugas di sejumlah wilayah, antara lain Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Banten, sebelum menjabat sebagai Dirkrimum Polda Sumatera Barat.
Teddy memiliki gelar S.I.K., M.H., M.M., serta sertifikasi analis SDM.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 sebagaimana tercantum dalam bahan laporan ini, total kekayaan Teddy Fanani disebut mencapai Rp5,82 miliar tanpa utang.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, serta aset bergerak lainnya.
Informasi mengenai profil dan kekayaan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap proses pemeriksaan dugaan pemukulan yang dilaporkan Bill.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus cekcok antara pengendara dan rombongan polisi ini kini berada dalam proses pemeriksaan Propam Polda Sumbar.
Dua versi kejadian masih menjadi bagian dari penyelidikan. Bill menyatakan dirinya dipukul setelah meminta maaf, sementara Teddy membantah melakukan pemukulan dan mengatakan dirinya justru mencegah tindakan tersebut.
Hasil pemeriksaan Propam diharapkan dapat menjelaskan secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada Jumat siang tersebut.
Untuk saat ini, tudingan terhadap pihak mana pun tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan yang membuktikannya. (Red)





