BerandaBERITAKejaksaan ke-81: ST Burhanuddin Tegaskan 7 Perintah, Integritas Harga Mati

Kejaksaan ke-81: ST Burhanuddin Tegaskan 7 Perintah, Integritas Harga Mati

JAKARTA | MIKANEWS — Kejaksaan Republik Indonesia memasuki usia ke-81 dengan membawa pesan tegas soal integritas dan pemulihan kepercayaan publik. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memimpin langsung upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Upacara tersebut diikuti para pejabat Eselon I hingga IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta ratusan siswa Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Tahun 2026.

Ada hal berbeda dalam peringatan tahun ini. Para peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan Pakaian Dinas Upacara seperti pada peringatan tahun sebelumnya.

ST Burhanuddin menjelaskan, pemilihan PDL memiliki pesan khusus. Seragam tersebut menggambarkan kesiapan dan kesiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai keadaan.

Di tengah tantangan penegakan hukum, insan Adhyaksa dituntut selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi ketika negara serta masyarakat membutuhkan.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun ini mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menetapkan tujuh Perintah Harian yang harus menjadi pedoman seluruh jaksa di Indonesia.

Perintah pertama adalah menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita dan menyukseskan program prioritas Presiden sesuai tugas serta fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat sebagai bentuk integritas dan keteladanan.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

ST Burhanuddin juga menegaskan posisi strategis Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum. Kejaksaan juga memiliki peran sebagai pengawal kedaulatan hukum.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum,” tegas ST Burhanuddin.

Ia menyebut Kejaksaan bukan sekadar birokrasi, tetapi menjadi bagian dari simbol kemerdekaan Indonesia dalam bidang politik dan hukum.

Karena itu, usia ke-81 Kejaksaan diminta menjadi momentum untuk memperbarui semangat pengabdian kepada negara.

Burhanuddin mengingatkan agar perjuangan para pendahulu diteruskan dengan membangun Kejaksaan sebagai lembaga yang profesional, berkeadilan, dan bermartabat.

Pada saat yang sama, Kejaksaan harus mampu menjalankan perannya sebagai benteng utama untuk menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.

“Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negara ini,” pesan Burhanuddin.

Di tengah tantangan yang semakin kompleks, Burhanuddin menegaskan bahwa integritas tidak boleh ditawar.

Ia meminta seluruh jajaran tetap solid dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas.

Komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga amanah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai penegak hukum yang adil, humanis, dan transparan.

Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan syukuran. Kegiatan tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kejaksaan selama lebih dari delapan dekade.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi penegasan bahwa pengabdian, integritas, profesionalisme, dan keadilan harus berjalan beriringan.

Bagi keluarga besar Adhyaksa, momentum tersebut sekaligus menjadi panggilan untuk meneruskan perjuangan para pendahulu dan menjalankan peran sebagai penegak hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum di Indonesia. (Syam)

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi semua pihak terkait.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini