BerandaDAERAHJembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Warga Tanjungbalai Makin Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Warga Tanjungbalai Makin Mudah

TANJUNGBALAI | mikanews — Jembatan Merah Putih Presisi di Jalan Kemuning, Gang Flamboyan 1, Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai, resmi diresmikan dan diserahkan kepada masyarakat.

Peresmian dilakukan Polres Tanjungbalai pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Jembatan tersebut dibangun sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan juga disebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Peresmian dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, Koramil, tokoh masyarakat, serta puluhan pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Mewakili Kapolres Tanjungbalai, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak mengatakan jembatan itu bukan hanya bangunan fisik.

Menurutnya, jembatan merah putih presisi tersebut menjadi bentuk sinergi sekaligus kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi solusi atas kesulitan warga. Jembatan ini mempermudah akses anak-anak ke sekolah, warga ke tempat ibadah, serta memperlancar aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujar Tony.

Keberadaan jembatan merah putih ini secara langsung berkaitan dengan aktivitas harian warga di kawasan tersebut.

Akses anak-anak menuju sekolah menjadi salah satu manfaat yang ditekankan dalam peresmian. Selain itu, warga juga lebih mudah menuju tempat ibadah dan menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

Camat Datuk Bandar Timur, Ali Damanik, turut menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut.

Menurut Ali, Jembatan Merah Putih Presisi kini telah hadir di dua lokasi di wilayah Kecamatan Datuk Bandar Timur, yakni Kelurahan Selat Lancang dan Selat Tanjung Medan.

Ali juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga dan merawat jembatan tersebut secara bergotong royong.

Ada aturan khusus terkait penggunaan jembatan. Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

Jembatan itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda tiga. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga keamanan dan ketahanan bangunan.

Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi ditandai dengan pemotongan pita oleh Polres Tanjungbalai bersama Camat Datuk Bandar Timur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan jembatan secara simbolis, ucapan terima kasih dari perwakilan warga, serta sesi foto bersama.

Dengan telah diresmikannya jembatan tersebut, akses masyarakat di kawasan Jalan Kemuning, Gang Flamboyan 1, Kelurahan Selat Lancang, kini mendapat fasilitas penghubung yang secara khusus ditujukan untuk mendukung mobilitas pejalan kaki dan pengguna sepeda.(End)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini