BerandaBERITAAmnesty International Indonesia Kecam Pengiriman Pelajar ke Barak Militer: Intimidasi dan Remiliterisasi...

Amnesty International Indonesia Kecam Pengiriman Pelajar ke Barak Militer: Intimidasi dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Jakarta | Mikanews : Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras kebijakan pengiriman warga sipil dan pelajar ke barak militer untuk mengikuti program Pembekalan Bela Negara pasca-demonstrasi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk intimidasi sekaligus upaya remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia.

“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mengirimkan pesan keliru bahwa hak untuk menyampaikan pendapat adalah tindakan bermasalah. Ini merupakan bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang harus segera dihentikan,” tegas Usman dalam keterangannya.

Amnesty menerima dokumen surat berkop Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tertanggal 3 September 2026 yang mewajibkan 29 siswa dari berbagai sekolah mengikuti Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor, pada 4–14 September 2026.

Program ini melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polda Metro Jaya.

Usman menyoroti bahwa program ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil, terlebih melibatkan anak-anak usia sekolah.

Amnesty juga menerima laporan kredibel bahwa proses perekrutan sarat dengan intimidasi dan pemaksaan, termasuk ancaman dari pihak kepolisian.

“Polisi diduga mengancam bahwa wajah dan nama mereka sudah didata, berisiko jika kembali berdemonstrasi. Ini bukan edukasi, melainkan represi negara,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan dukungan terhadap program ini dengan alasan menumbuhkan nasionalisme sejak dini.

“Nasionalisme bukan sekadar kepatuhan buta, melainkan kesadaran kritis terhadap ketidakadilan, termasuk keberanian mengkritisi kebijakan pemerintah yang bermasalah. “tegasnya.

Amnesty International Indonesia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segera program diklat militer bagi warga yang terjaring pasca-demonstrasi.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini