BerandaBERITAGubernur Mahyeldi Dorong Perlindungan Anak dari Kekerasan Ekstremisme

Gubernur Mahyeldi Dorong Perlindungan Anak dari Kekerasan Ekstremisme

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan perlindungan anak dari kekerasan ekstremisme membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Keempat lingkungan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar perilaku kekerasan sekaligus mendukung proses pemulihan anak yang telah terdampak.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Sumatera Barat Tahun 2026 di Hotel Santika Padang, Rabu (16/9/2026).

Mahyeldi mengatakan keluarga harus menjadi lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sekolah juga diharapkan mampu mengembangkan potensi anak melalui pendidikan dan kegiatan yang positif.

“Ini tugas kita bersama. Bagaimana menghadirkan keluarga yang kondusif, dunia pendidikan yang mampu menumbuhkan potensi anak, masyarakat yang mendukung, serta media yang tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang merusak,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, anak yang mulai menunjukkan kecenderungan perilaku negatif perlu diarahkan kembali kepada lingkungan dan aktivitas yang positif. Pendekatan yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan anak.

“Penanganan ini harus kita lakukan, terutama berkaitan dengan pendidikan, keluarga, media sosial, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Screening di Sekolah Jadi Perhatian

Mahyeldi mengungkapkan hasil screening di sejumlah sekolah tingkat SLTA di Sumbar menunjukkan sekitar 21 persen responden pernah melakukan perilaku kekerasan.

Data tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama. Potensi perilaku kekerasan perlu ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan anak maupun lingkungan sekitarnya.

Karena itu, Mahyeldi menilai diperlukan kesamaan pemahaman dan pola penanganan di antara berbagai pihak yang terlibat.

mahyeldiFGD tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar, Densus 88 Antiteror Polri, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan memiliki pemahaman yang sama dan melakukan langkah-langkah yang sama dalam penanganan perilaku kekerasan yang terjadi di kalangan anak kita,” kata Mahyeldi.

Ia menyebut pengalaman penanganan yang dilakukan Densus 88 bersama berbagai pihak dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat kebijakan di daerah.

Pembelajaran tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Ekstremisme di Sumatera Barat.

Penanganan Anak Ditekankan Harus Humanis

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan anak yang terdampak kekerasan ekstremisme membutuhkan penanganan terpadu dan humanis.

Ia mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di Sumatera Barat dalam menangani persoalan tersebut.

“Penanganannya lebih terkoordinir atau terpadu. Tidak lebih dari satu minggu, korban langsung dilakukan penanganan secara khusus,” ujar Djati.

Menurut Djati, pendekatan humanis dapat memberikan dampak positif terhadap proses pemulihan anak.

Ia mencontohkan seorang anak yang sebelumnya terdampak kekerasan ekstremisme. Setelah memperoleh pendampingan, anak tersebut bahkan menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota Polri.

Pemulihan Anak Tetap Jadi Prioritas

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah mengatakan pemulihan harus menjadi bagian utama dalam penanganan kasus kekerasan ekstremisme yang melibatkan anak.

Menurutnya, anak tetap memiliki hak untuk belajar, tumbuh, bersosialisasi, dan membangun masa depan dengan aman.

“Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut disampaikan data Satgaswil Sumbar yang mencatat sekitar 16 anak teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem.

Anak-anak tersebut membutuhkan dukungan pemulihan dan pendampingan agar tetap dapat menjalani proses tumbuh kembang serta mengejar cita-cita.

FGD melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Daerah tersebut terdiri dari Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai.

Melalui FGD itu, YPP bersama Densus 88 juga akan memperkuat mekanisme rujukan, tim terpadu, serta strategi keberlanjutan pemulihan anak.

Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme perlindungan dan pemulihan tidak berhenti di tingkat provinsi.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat diterapkan hingga kabupaten dan kota sebagai lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak.(red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini