BerandaOPINIPenguasa dan Kekuasaan Dalam Khazanah Budaya Politik Yang Naif

Penguasa dan Kekuasaan Dalam Khazanah Budaya Politik Yang Naif

Penguasa dan Kekuasaan Dalam Khazanah Budaya Politik Yang Naif

Oleh: Jacob Ereste

Saya kira, istilah penguasa itu mulai disebut-sebut dalam khazanah politik Indonesia ketika seorang pejabat pemerintah atau aparatur negara mulai culas dan sewenang- wenang menjalankan fungsi dan tugasnya yang mulia dari rakyat (amanah) dan untuk rakyat dalam bentuk pengabdian yang menyimpang dengan cara yang sewenang-wenang sehingga mereka acap disebut sebagai penguasa yang despotik, kejam, otoriter dan zalim.

Seyogyanya, istilah penguasa itu tidak ada dalam konsep penataan negara dan pemerintahan yang ideal, karena aparatur negara atau pegawai pemerintah adalah mereka yang dipilih dan terpilih dalam proses tertentu untuk kemudian disumpah menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan jabatan atau pangkat yang dikenakan bagi mereka untuk melayani, melindungi dan mengayomi rakyat sebagai bagian dari warga bangsa dari negara ini yang juga menjadi pemilik sah negeri ini.

Karena itu, makna kedaulatan rakyat tidak boleh digerus dengan cara apapun, meski dalam prakteknya nyata menimbulkan sengketa antara penyelenggara negara dan petugas pemerintah dengan rakyat yang merasa diculasi, dizolimi akibat mendapat perlakuan yang semena-mena — tidak dilayani, dilindungi dan tidak merasa diayomi — sehingga selalu menimbulkan ketegangan

Atau bahkan perlawanan yang acap disebut pembangkangan seperti misalnya seruan untuk memboikot pembayaran pajak yang telah berulangkali diserukan juga oleh para tokoh sekaliber Prof. Machfud MD dan mereka yang lain, karena merasa sumpek dan gerah dengan perilaku pejabat yang tidak amanah itu, kendati saat awal untuk mengemban jabatan tersebut selalu disumpah atas nama Tuhan.

Pendek kata, istilah penguasa dan kekuasaan dalam khazanah politik yang naif, sungguh janggal dan ganjil, untuk tidak disebut biadab akibat abai pada etika, moral yang pantas terbingkai dalam figura akhlak — tak hanya sebagai penghias dan asesoris diri — tapi menjadi bagian dari dasar perkataan dan perbuatan hingga perilaku yang dapat diterima dan memiliki syafaat — manfaat bagi orang banyak.

Artinya, bisa segera dibayangkan ketika mereka berlaku sewenang-wenang, korup, khianat dalam menjalankan fungsi dan tugas mulianya ini untuk melayani, melindungi dan mengayomi rakyat tiba-tiba berbalik arah dari tujuan semula, sehingga membuat kacau, disharmoni dalam menjalankan fungsi dan tugasnya yang mulia yang sangat didambakan oleh rakyat untuk menikmati kenyamanan dan perasaan yang aman untuk memperoleh kesejahteraan yang berkeadilan.

Sebab istilah penguasa itu — apalagi berlanjut dalam sikap sewenang-wenang, despotik, zalim dan keculasan yang tidak patut untuk dilakukan oleh seorang penjabat — pengemban amanah rakyat, tidak hanya naif dan ganjil bagi rakyat, tetapi dianggap tragika politik dan budaya yang berdampak pada ekonomi serta segenap sektor kehidupan lainnya.

Itulah sebabnya, konotasi terhadap istilah penguasa itu menjadi terkesan begitu buruk, karena tidak sepatutnya ada dalam khazanah bahasa ungkap yang santun dan sopan dalam tata pelaksanaan negara dan pemerintahan yang baik dan benar, kredibel, akuntabel dan tidak anti kritik, sebab republik ini milik kita bersama — sebagai warga bangsa dalam satu negara yang percaya pada falsafah bersama, yaitu Pancasila — dan patuh pada UUD 1945.

Jadi, terminologi penguasa dan kekuasaan di ranah tata negara dan pemerintahan yang baik dan benar itu, jelas sebagai ekspresi cemooh yang patut disadari dan dihindari agar tidak menjadi kosa yang masuk dalam budaya kita sebagai sesuatu yang membanggakan, karena bisa berbuat sekehendak hati, tanpa mengindahkan etika, moral yang harus terbingkai dalam akhlak manusia sebagai penerima rahmatan lil alamin dari langit untuk keselarasan dan keserasian serta tatanan yang yang harmoni di bumi.

Banten, 20 September 2026

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini