Jakarta | Mikanews – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengumumkan rencana strategis pembentukan lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru di berbagai wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, di sela pameran Alutsista TNI Fair di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (19/9/2026).
Peresmian kelima Kodam baru tersebut direncanakan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesis pada 5 Oktober 2026.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang juga memberikan penjelasan rinci di lokasi terpisah, menyebutkan kelima wilayah tersebut adalah:
- Papua Tengah
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Nusa Tenggara Timur
- Maluku Utara
- Kepulauan Riau.
Jenderal Maruli menegaskan bahwa tugas utama setiap Kodam adalah pembinaan teritorial.
Dalam kondisi darurat perang, Kodam memegang mandat penuh memimpin perlawanan rakyat semesta terhadap musuh.
“Semua Kodam itu tugas utamanya teritorial. Dengan kondisi darurat, Kodam inilah yang memimpin untuk perlawanan terhadap musuh. Itu disebut perlawanan rakyat semesta, di bawah Kodam,” jelasnya.
KSAD juga mempertegas pembagian tugas terkait penanganan keamanan di Papua.
Penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata sepenuhnya ditangani Satgas Terpadu, dengan Kodam berperan sebagai pendamping.
“Kalau untuk OPM, hanya Satgas yang mengurus, tapi di bawah pendampingan Kodam,” ungkapnya.
Kehadiran Kodam baru juga diproyeksikan mempercepat pemulihan wilayah yang telah kondusif.
Begitu suatu kawasan aman dan berada di bawah kendali pemerintah, Kodam akan masuk untuk menjalankan operasi bakti sosial dan asistensi kemanusiaan.
“Ada daerah yang dulu kurang diperhatikan, sekarang sudah aman. Barulah Kodam masuk untuk kegiatan teritorial dan membantu masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan wilayah dan implementasi konsep perlawanan rakyat semesta, memastikan tidak ada wilayah kedaulatan yang luput dari pengawasan dan pembinaan pertahanan negara. (Red)





