BerandaBERITASatreskrim Pasbar Bantu Korban Disabilitas, Pemulihan Trauma Terus Dikawal

Satreskrim Pasbar Bantu Korban Disabilitas, Pemulihan Trauma Terus Dikawal

PASAMAN BARAT, Mikanews.idSatreskrim Polres Pasaman Barat menyambangi keluarga anak penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya setelah peristiwa yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Dalam kunjungan itu, polisi menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban. Bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan, serta sejumlah bahan makanan lainnya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan bantuan diberikan untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga korban.

“Hari ini kita menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan dan bahan makanan lainnya,” kata Iptu A. Agung.

Menurutnya, perhatian terhadap korban tidak hanya dilakukan melalui bantuan kebutuhan sehari-hari. Polisi juga berupaya mendukung proses pemulihan kondisi mental dan psikologis korban.

Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Ipda Admi Pandowita bersama personel lainnya turut berinteraksi dengan korban. Kehadiran petugas diarahkan untuk memberikan dukungan dan membantu korban menghadapi trauma yang masih dirasakan.

“Kita masih berupaya dalam pemulihan mental dan psikologi korban yang saat ini masih terganggu pasca terjadinya peristiwa beberapa hari yang lalu,” ujar Iptu A. Agung.

Polisi juga meminta keluarga terus memberikan pendampingan dan perhatian kepada korban selama proses pemulihan berlangsung.

Dukungan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam membantu korban menghadapi kondisi setelah peristiwa tersebut. Karena itu, Kanit PPA memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga agar tetap mendampingi korban.

Kakak korban, Rani, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pasaman Barat beserta jajaran atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi kami selaku pihak keluarga dan kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Rani.

Sementara itu, proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas tersebut masih berjalan.

Penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dengan demikian, penanganan perkara saat ini tidak hanya berfokus pada proses penyidikan, tetapi juga pada pendampingan terhadap korban dan keluarganya selama menghadapi proses pemulihan.(Humas Polres Pasbar/Yelpi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini