SIPIROK | Mikanews — Rutan Kelas IIB Sipirok membagikan puding tambahan dan paket perlengkapan mandi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu pagi, 26 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto. Pembagian dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar, kesehatan, dan kebersihan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Sebelum pembagian dilakukan, petugas terlebih dahulu mendata kebutuhan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat diterima secara merata, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Puding diberikan sebagai tambahan makanan bagi warga binaan. Sementara itu, paket perlengkapan mandi disediakan untuk mendukung kebutuhan kebersihan diri sehari-hari.
Proses pembagian berlangsung tertib. Warga binaan menerima puding dan perlengkapan mandi secara bergantian dengan mengikuti arahan petugas.
Salah seorang warga binaan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pihak Rutan Sipirok.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Rutan dan seluruh petugas. Perhatian seperti ini membuat kami merasa tidak dilupakan. Semoga kebaikan ini dibalas berlipat ganda. Kami juga berjanji akan berusaha memperbaiki diri sebaik mungkin,” ungkapnya.
Kepala Rumah Tahanan Sipirok, Hery Sugiarto, mengatakan pembagian tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Ini adalah wujud komitmen kepedulian Rutan Kelas IIB Sipirok untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, sehingga tercipta kondisi lingkungan yang sehat, bersih, tertib, dan nyaman,” tegas Hery.
Menurut Rutan Sipirok, pemenuhan kebutuhan gizi dan tersedianya perlengkapan kebersihan merupakan bagian dari pelayanan kepada warga binaan selama menjalani proses pembinaan.
Pemenuhan kebutuhan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang layak dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Kegiatan pembagian puding dan perlengkapan mandi itu berlangsung dalam suasana tertib dan berakhir tanpa kendala yang disebutkan dalam informasi kegiatan.
Rumah Tahanan Kelas IIB Sipirok menyatakan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan warga binaan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan kepedulian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan Rutan Sipirok dalam mendukung proses pembinaan warga binaan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. (Js)





