Pangkalpinang | Mikanews : Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Grimaya, Kota Pangkalpinang, terus mengungkap jejak yang lebih luas.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, sementara barang yang hilang disebut sudah berpindah tangan, bahkan sebagian dikirim hingga ke Jakarta.
Bermula dari laporan resmi yang tercatat dengan nomor LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang pada 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB, pelapor Margono melaporkan kehilangan komoditas lada miliknya dari lokasi penyimpanan di kawasan Gang Sawah.
Ditemui di kediamannya tak jauh dari tempat kejadian, Margono memaparkan rincian kerugian yang dialaminya.
Sebanyak 58 karung lada hilang. Setiap karung berisi berat berkisar 55–58 kilogram, sehingga total yang raib diperkirakan mencapai 3,3 ton.
Nilai kerugian materiil atas hilangnya komoditas bernilai tinggi itu ditaksir mendekati Rp500 juta.
Penelusuran jejak barang yang hilang kemudian mengarah ke dua lokasi berbeda.
Sebagian besar, sekitar 2,5 ton diduga masuk ke gudang milik usaha Liau AKM di Desa Kace Barat.
Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah warga yang diduga terkait salah satu tersangka berinisial FI.
Selain barang, penyidik juga dilaporkan telah mengamankan uang tunai sebesar Rp140 juta yang kini menjadi bagian dari daftar barang bukti perkara ini.
Tim investigasi menelusuri langsung keberadaan lada yang disebut masuk ke Desa Kace Barat.
Di lokasi gudang, awak media berjumpa dengan pengelola yang berinisial AY.
Ia mengakui menerima pasokan lada sekitar 2,5 ton pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi.
Penerimaan barang itu dilakukan dengan menyerahkan jaminan Kartu Tanda Penduduk atas nama TY.
Namun, AY menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui barang yang dibeli tersebut diduga berasal dari tindak pidana.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” ujar AY di lokasi.
Fakta berikutnya:
lada tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan lalu.
Lebih dari itu, lada yang diduga bermasalah itu sudah tercampur dengan stok lada lain setelah melalui proses pembersihan.
Kondisi ini tentu menyulitkan penelusuran asal-usul barang secara fisik.
Namun Polresta Pangkalpinang telah mengamankan 8 Orang, sementara kasus ini masih terus dikembangkan.
Untuk mendapatkan keterangan yang berimbang, tim menghubungi langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Ia membenarkan pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Adapun delapan orang yang berhasil diamankan tersebut, berinisial: BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL, dan BM.
Selain para tersangka, penyidik juga menyita satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” tegas AKP Ogan.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan lebih banyak orang.
Pihak yang berwajib masih terus mengurai rantai yang masih terbuka, sebab kasus ini tak sekadar soal kehilangan barang di satu tempat.
Ada jejak perjalanan barang yang berpindah dari tempat penyimpanan korban, menuju gudang pengumpul di Kace Barat, lalu bercampur dan dikirim ke ibu kota.
Di tengah aliran itu, pihak gudang menyatakan bertindak sebagai pembeli yang tidak mengetahui asal-usul bermasalah.
Di sisi lain, polisi terus memburu siapa saja yang terlibat dari awal hingga rantai akhir.
Proses penyidikan, pemeriksaan saksi, penelusuran aliran barang serta uang, kini menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.
Tim redaksi membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Syn)





