Pasaman Barat, mikanews.id – Setiap ASN, khususnya di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diminta agar membiasakan dirinya untuk tertib administrasi. Ikuti aturan serta regulasi, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Membiasakan diri untuk tertib administrasi adalah kunci utama untuk menjaga hidup dan pekerjaan tetap teratur, mengurangi stres, serta menghindari masalah hukum atau keuangan di masa depan”, kata Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, melalui amanat apelnya di halaman kantor itu, Simpang Empat, Selasa (29/9).
Dijelaskan Suharjo, berikut adalah langkah-langkah praktis dan terkelompok untuk membangun kebiasaan, agar tertib administrasi memang berjalan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu
1. Manajemen Dokumen Fisik & Digital
Metode Satu Pintu: Sediakan satu wadah khusus (kotak atau laci) untuk semua surat atau dokumen fisik yang baru masuk agar tidak tercecer.
2. Disiplin Keuangan dan Pencatatan
Pisahkan Rekening: Jangan pernah menyatukan uang pribadi dengan uang bisnis atau uang organisasi.
Catat Pengeluaran Real-Time: Gunakan aplikasi pencatat keuangan atau aplikasi kas setiap kali ada transaksi masuk atau keluar, sekecil apa pun nominalnya.
Arsip Bukti Bayar: Simpan nota, kuitansi, atau bukti transfer digital ke dalam folder khusus sebelum dibuang atau dihapus.
3. Rutinitas dan Evaluasi
Jadwal Rutin Mingguan: Luangkan waktu khusus (misalnya setiap hari Jumat sore) selama 15–30 menit hanya untuk merapikan berkas, membayar tagihan, dan menyortir email.
Gunakan Pengingat (Reminder): Pasang alarm otomatis untuk urusan berkala seperti perpanjangan STNK, SIM, pembayaran pajak, atau tenggat waktu laporan keuangan.
4. Pengelolaan Tugas dan Inventaris
Daftar Tugas (To-Do List): Biasakan mencatat apa yang harus dikerjakan hari ini menggunakan aplikasi seperti Todoist, Trello, atau buku catatan fisik.
Pencatatan Inventaris: Jika mengelola barang, buat daftar stok yang diperbarui secara berkala agar tidak ada barang yang hilang tanpa pelacakan. (gmz)





