Jakarta | mikanews – Kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai semakin gemuk mendapat sorotan dari Senator DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Gus Hilmy mempertanyakan urgensi penambahan jabatan di tengah komitmen pemerintah terhadap efisiensi anggaran dan birokrasi.
Sorotan tersebut terutama menyasar keberadaan wakil menteri koordinator serta jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dinilai cukup besar.
Gus Hilmy menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden dalam menentukan pejabat negara. Namun, setiap jabatan yang dibentuk atau diisi, menurut dia, semestinya memiliki alasan yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap kinerja pemerintahan.
“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulis pada 20 Maret 2026.
Anggota Komite II DPD RI tersebut kemudian mempertanyakan keberadaan wakil menteri koordinator.
Menurut Gus Hilmy, kementerian koordinator memiliki fungsi utama melakukan koordinasi. Karena itu, ia menilai penambahan posisi wakil di tingkat tersebut perlu dipertanyakan agar tidak justru memperpanjang jalur birokrasi.
“Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masak juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas,” katanya.
Kritik serupa disampaikan Gus Hilmy terhadap Wantimpres. Ia mempertanyakan apakah jumlah anggota yang ada benar-benar diperlukan untuk mendukung Presiden dalam memberikan pertimbangan strategis.
Pertanyaan itu muncul ketika struktur kementerian dan jumlah wakil menteri juga dinilai sudah semakin besar.
Gus Hilmy bahkan menilai Presiden memiliki pilihan lain untuk memperoleh masukan apabila menghadapi persoalan tertentu, yakni meminta pandangan dari sejumlah pakar sesuai kebutuhan.
“Ada Watimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa?!” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka. Mengapa sedemikian banyak untuk mereka semua ditetapkan?”
Bagi Gus Hilmy, pelebaran struktur pemerintahan tersebut menjadi pertanyaan tersendiri karena pemerintah sebelumnya menggaungkan prinsip efisiensi.
“Ini semua justru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang digaungkan oleh Presiden di awal pemerintahan. Ada apa?” tegasnya.
Gus Hilmy menilai perdebatan mengenai jumlah pejabat negara pada akhirnya harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan struktur dan pejabat baru harus dapat menghasilkan dampak yang dapat dirasakan rakyat, bukan sekadar menambah susunan birokrasi.
Ukuran tersebut, lanjut dia, antara lain dapat dilihat dari peningkatan layanan publik, penurunan angka kemiskinan, kestabilan ekonomi masyarakat bawah, serta meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Yang kemudian diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah ada kenaikan signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau nggak, buat apa?” kata Gus Hilmy.
Wakil Ketua Komisi Ukhuwah MUI DIY itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pengangkatan pejabat negara.
Ia meminta masyarakat ikut mengawasi dan menilai hasil dari kebijakan tersebut, terutama apakah penambahan struktur pemerintahan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan.
“Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal transparansi dan output pengangkatan ini yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” pungkas Gus Hilmy.
sumber: newsroom DPD RI





