BerandaNASIONALSKCK Makin Cepat, Cetak Mandiri Ditargetkan 2027

SKCK Makin Cepat, Cetak Mandiri Ditargetkan 2027

JAKARTA | mikanews — Layanan SKCK tengah mengalami perubahan besar. Polri memperkuat integrasi data lintas instansi untuk memangkas proses administrasi, mengurangi antrean, dan membuat pelayanan kepada masyarakat semakin transparan.

Terobosan berikutnya sedang disiapkan. Polri menguji sistem pencetakan SKCK secara mandiri yang memungkinkan pemohon mencetak dokumen tanpa harus kembali datang ke kantor polisi.

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, mengatakan layanan SKCK secara menyeluruh telah berjalan maksimal sejak 2025 dan kini terus dikembangkan.

“Layanan SKCK sudah masuk dalam ekosistem aplikasi terpadu. Data yang terkoneksi mencakup Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS. Ke depan, jaringan ini akan terus meluas ke instansi lain,” ujar Achmad dalam keterangan resmi Humas Polri, Minggu (4/10/2026).

Integrasi tersebut membuat proses layanan tidak lagi hanya bergantung pada pengelolaan dokumen secara terpisah.

Data dari sejumlah instansi dapat terhubung dalam ekosistem layanan yang sama. Polri menyebut langkah ini ditujukan untuk mengurangi hambatan birokrasi sekaligus membuat proses pelayanan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan yang paling menarik perhatian adalah rencana cetak SKCK mandiri.

Dalam sistem yang sedang dipersiapkan, pemohon mengakses layanan melalui aplikasi SKCK online. Setelah proses dilakukan, sistem menghasilkan kode batang atau barcode yang digunakan untuk melakukan verifikasi.

Dokumen SKCK yang telah dinyatakan sah kemudian dapat dicetak secara mandiri tanpa pemohon harus datang ke kantor polisi.

“Tujuan utama sistem penuh daring ini adalah meminimalkan interaksi langsung antara pemohon dan petugas. Proses menjadi lebih cepat, adil, dan bebas dari kemungkinan pungutan liar,” tegas Brigjen Achmad.

Namun, layanan tersebut belum diterapkan secara menyeluruh.

Polri saat ini masih melakukan uji coba terbatas menggunakan 10 mesin layanan mandiri di wilayah Jakarta.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas. Polri menargetkan peluncuran menyeluruh pada 2027.

Sebelum target tersebut direalisasikan, Polri masih harus memastikan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta standar keamanan data di seluruh Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital turut memberikan apresiasi terhadap penguatan integrasi layanan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Dr. Ir. Ismail, M.T., menilai keterhubungan layanan antarinstansi menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

“Secara teknologi, kita sudah siap menghubungkan data antarinstansi. Tantangan terbesarnya kini bukan pada sistem, melainkan pola pikir: mengubah semangat ‘saya’ atau ‘kami’ dari masing-masing kementerian, menjadi semangat ‘kita’ sebagai pelayan masyarakat,” ujar Ismail.

Transformasi SKCK tersebut menunjukkan arah baru pelayanan administrasi kepolisian yang semakin mengandalkan sistem digital dan keterhubungan data.

Jika target penerapan 2027 berjalan sesuai rencana, masyarakat nantinya memiliki pilihan layanan yang lebih praktis dalam memperoleh dan mencetak SKCK.

Polri saat ini masih berada pada tahap pengembangan dan pengujian. Karena itu, penerapan cetak mandiri secara nasional belum berlangsung dan masih menunggu kesiapan seluruh sistem.

Perubahan layanan SKCK tidak hanya menyangkut pemindahan proses dari dokumen fisik ke sistem digital. Integrasi data juga diarahkan untuk membuat proses pelayanan lebih cepat, mengurangi antrean, serta membatasi interaksi langsung antara pemohon dan petugas.

Dengan penguatan sistem tersebut, SKCK diarahkan menjadi bagian dari layanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini