BerandaDAERAHBupati Siak Afni Zulkifli: Suara untuk Rakyat, Diingatkan soal KPK dan Kriminalisasi

Bupati Siak Afni Zulkifli: Suara untuk Rakyat, Diingatkan soal KPK dan Kriminalisasi

SIAK | Mikanews : Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengaku kerap menerima telepon berisi peringatan, bahkan ada yang bernada mengintimidasi, lantaran sikapnya yang tegas menolak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan menagih tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), yang disiarkan Senin, 19 Oktober 2026.

“Saya kan sering diingatkan. Kenapa sih berisik banget Siak ini? Kok teriak-teriak melulu?” ungkap Afni, menceritakan respon yang ia terima.

Bukan sekadar komentar di media sosial. Afni mengaku ditelepon langsung oleh sejumlah pihak yang memintanya tidak terlalu keras menyampaikan kritik.

Bahkan ada yang menyampaikan peringatan tegas: “Hati-hati nanti kamu di-KPK-kan, nanti kamu diginiin, nanti kamu dikriminalisasi.”

Afni tidak menyebut siapa pihak-pihak yang menghubunginya, serta kapan tepatnya komunikasi tersebut berlangsung.

Meski demikian, ia tetap berdiri pada pendiriannya.

“Saya berterima kasih atas perhatian banyak orang, meskipun ada beberapa yang agak mengintimidasi. Capek loh, Mbak, kita bekerja untuk kampung halaman,” ujarnya dengan nada haru.

“Saya ini menjabat di bawah sumpah Al-Qur’an. Bagaimana mungkin saya diam saat hak rakyat saya tertunda?” tambahnya.

Bagi Afni, perjuangan ini bukan sekadar soal angka di atas kertas.

Pemangkasan TKD dan keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung pada kemampuan Pemkab Siak menjalankan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.

“Ini nyawa loh,” tegas Afni, menjelaskan bahwa utang pengadaan obat belum dapat diselesaikan, sehingga pemasok obat enggan lagi menyalurkan pasokan secara tertunda.

Gangguan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan adalah risiko nyata bagi seluruh masyarakat Siak.

Kondisi ini terasa semakin ironis. “Rakyat saya dikelilingi kekayaan alam yang mereka lihat dengan mata telanjang — minyak bumi, kelapa sawit, hutan. Namun akses terhadap hak fiskal mereka justru tertahan,” ungkapnya.

Pemkab Siak telah menempuh jalur resmi berulang kali:

– 31 Januari 2026:
Surat resmi kepada Menteri Keuangan menagih tunggakan DBH yang setelah kompensasi mencapai sekitar Rp489,89 miliar.

– September 2026:
Pembahasan lanjutan dengan Kemendagri; Dirjen Bina Keuangan Daerah mengawal sekitar Rp460 miliar tunggakan DBH tahun 2024–2025, skema pembayaran masih disusun bersama Kemenkeu.

– Februari 2026:
TKD reguler Siak dipastikan hanya disalurkan sekitar 50 persen atau Rp311 miliar di tahun berjalan.

– Proyeksi 2027:
DBH migas Siak diperkirakan turun drastis menjadi sekitar Rp40 miliar. Afni meminta Kemenkeu membuka dasar penghitungan angka tersebut agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terhadap penjelasan pemerintah pusat bahwa dana tidak dipotong melainkan “dititipkan” di kementerian dan harus diakses pemda, Afni menyebut mekanisme ini justru menambah kerumitan dan ketidakpastian bagi daerah dalam merencanakan anggaran.

Afni juga menanggapi langsung tuduhan yang beredar di media sosial, yang menyebut protes pemangkasan TKD hanya karena kepala daerah kehilangan peluang korupsi.

“Buk Bupati enggak bisa korupsi lagi ya,” kata Afni menirukan komentar warganet.

Ia membantah anggapan itu tegas, “Pengelolaan anggaran daerah saat ini ibarat akuarium yang terlihat semua pihak, ada KPK, BPK, kepolisian, kejaksaan, masyarakat sipil, dan pers yang mengawasi. Tidak semua kepala daerah boleh dianggap berniat buruk hanya karena memperjuangkan hak rakyatnya,” jelasnya.

“Yang terhukum dengan TKD kan rakyat,” tegas Afni Zulkifli.
(Crs)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini