Sungai Sariak, Padang Pariaman, Mikanews.id | Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., membuka kegiatan sosialisasi hukum tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba di Gedung TK Model Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga, pemerintah, sekolah, dan lingkungan dalam melindungi perempuan, anak-anak, serta generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
Turut hadir Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, S.H., M.H.; Kasat Narkoba, AKP Irhas Murad, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Plh. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3P), Nurhayati, S.SiT., M.A.R.; Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M., beserta jajaran; Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, IPTU Edy Saputra, S.H., M.M.; serta Pimpinan KUA Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Zamzami, S.Ag. Kegiatan juga diikuti anggota TP-PKK tingkat kecamatan dan nagari serta para wali korong se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Kasat Reskrim Tekankan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Dalam penyampaian materi, Kasat Reskrim AKP Nedra Wati, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, wali korong, hingga lingkungan sekolah. Masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta membantu korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.
Apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat diimbau melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba Soroti Bahaya Sabu dan Lem di Kalangan Anak Sekolah
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Irhas Murad, S.H., M.H., memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk penggunaan alat sederhana untuk mengonsumsi sabu serta kebiasaan menghirup lem merek Banteng di kalangan anak sekolah.
Ia menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba dan paparan zat berbahaya dapat berdampak serius terhadap kesehatan, fungsi otak, perilaku, konsentrasi, serta perkembangan anak. Jika tidak dicegah, kondisi tersebut dapat mengganggu proses belajar dan mengancam masa depan generasi muda.
Karena itu, orang tua, pihak sekolah, pemerintah nagari, wali korong, dan masyarakat diharapkan meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi sejak dini. Dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba dapat dilaporkan kepada Polsek setempat atau Satresnarkoba Polres Padang Pariaman untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Narkoba
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, keluarga, sekolah, serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba.
Kesadaran hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diimbau menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan atau penyalahgunaan narkoba.
Melalui upaya bersama, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu mencari bantuan maupun melaporkan persoalan hukum kepada pihak berwenang.
Camat Zulfikar Ajak Wali Korong Teruskan Edukasi kepada Masyarakat
Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M., mengajak seluruh wali korong yang hadir untuk memahami materi sosialisasi dan meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, wali korong memiliki peran strategis sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya narkoba perlu disampaikan secara berkelanjutan hingga ke tingkat keluarga.
Zulfikar juga memperkenalkan Ketua TP-PKK Kecamatan beserta Ketua TP-PKK nagari kepada para peserta. Ia berharap TP-PKK turut memperkuat edukasi keluarga, meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi memberikan dampak nyata melalui peningkatan kepedulian dan tindakan pencegahan di seluruh korong se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Nurhayati Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi
Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Plh. Dinsos P3P, Nurhayati, S.SiT., M.A.R., hadir mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Nita Christanti Azis, S.H., yang belum dapat mengikuti kegiatan karena adanya agenda lain.
Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi hukum tersebut.
Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui peran masing-masing peserta.
Perkuat Sinergi untuk Melindungi Masyarakat dan Generasi Muda
Sosialisasi hukum di Gedung TK Model Limpato menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, DPMD, Dinsos P3P, KUA, TP-PKK, pemerintah nagari, wali korong, keluarga, dan pihak sekolah diharapkan semakin kuat dalam memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama seluruh unsur, masyarakat diharapkan semakin aktif mencegah kekerasan, membantu korban memperoleh perlindungan, serta menjaga anak-anak dan generasi muda Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(Rizal)





