YOGYAKARTA | mikanews — Kesenjangan kepemimpinan perempuan masih menjadi sorotan dalam organisasi kepemudaan. Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan, kesetaraan tidak cukup diwujudkan melalui keterlibatan perempuan dalam kegiatan, tetapi harus disertai kesempatan nyata untuk menduduki posisi strategis dan mengambil keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas dalam Karang Taruna Women’s Forum 2026 bertema “Perempuan Bergerak, Berdaya, dan Berdampak” di Yogyakarta, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 yang membahas hambatan kepemimpinan perempuan sekaligus mendorong lahirnya rekomendasi berdasarkan hasil riset di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
GKR Hemas menyoroti perbedaan antara banyaknya perempuan yang berpartisipasi dan jumlah perempuan yang memiliki kewenangan menentukan arah organisasi. Menurutnya, ukuran kesetaraan harus mencakup akses terhadap pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, dan penentuan prioritas pembangunan.
“Kita tidak cukup menghitung jumlah perempuan yang terlibat dalam kegiatan. Kita harus melihat siapa yang berwenang mengambil keputusan, mengelola sumber daya, dan menentukan arah pembangunan,” tegasnya.
Data riset Karang Taruna yang dilakukan dengan bantuan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memperlihatkan kesenjangan tersebut. Dari 243 ketua organisasi kepemudaan yang menjadi responden di DIY, hanya sembilan orang atau 3,73 persen yang merupakan perempuan.
Pada saat yang sama, sebanyak 92 persen responden menyatakan organisasinya telah memberikan ruang kesetaraan. Perbedaan antara pengakuan terhadap kesetaraan dan keterwakilan perempuan dalam posisi ketua menjadi salah satu temuan penting dalam kajian tersebut.
GKR Hemas menilai, hasil riset itu menunjukkan bahwa dukungan terhadap prinsip kesetaraan belum tentu diikuti pemberian kesempatan memimpin secara nyata.
“Temuan tersebut memberi pelajaran penting, mengakui perempuan mampu memimpin belum selalu sama dengan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk benar-benar memimpin,” ujar GKR Hemas.
Menurut GKR Hemas, hambatan kepemimpinan perempuan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan atau keberanian individu. Pembagian tanggung jawab domestik yang belum adil, stereotip mengenai pemimpin, keterbatasan jejaring, serta mekanisme organisasi yang belum inklusif juga dapat membatasi peluang perempuan menduduki jabatan strategis.
Karena itu, ia menekankan bahwa perluasan kesempatan kepemimpinan perempuan membutuhkan dukungan berbagai pihak. Keluarga, organisasi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media dinilai memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan perempuan berkembang dan berkontribusi.
“Kepemimpinan perempuan bukan semata persoalan keberanian individu, melainkan juga keadilan kesempatan dan dukungan ekosistem. Keluarga, organisasi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media mempunyai tanggung jawab bersama,” kata GKR Hemas.
GKR Hemas juga mendorong Karang Taruna menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan bagi generasi muda. Menurutnya, komitmen terhadap kesetaraan perlu diterapkan melalui proses kaderisasi, pembagian tanggung jawab, dan pemberian kesempatan yang terbuka bagi perempuan untuk memimpin organisasi.
Ketua Karang Taruna DIY sekaligus Ketua Pelaksana Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026, Gusti Kanjeng Ratu Hayu, turut menyoroti persoalan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Ia menjelaskan, perempuan banyak terlibat dalam kegiatan organisasi, tetapi jumlahnya semakin sedikit ketika memasuki posisi strategis.
“Keikutsertaan perempuan itu sebenarnya banyak sekali, tapi begitu ke atas kepengurusan, ke ketua KSB, itu semakin lama semakin sedikit. Jadi sebenarnya apa yang terjadi?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin didalami melalui forum. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan organisasi perlu ditinjau bersama dengan peluang mereka untuk menempati posisi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab lebih besar.
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), G. Budisatrio Djiwandono, juga menekankan pentingnya membuka kesempatan kepemimpinan bagi perempuan. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif nasional.
Berdasarkan data yang disampaikannya dalam forum, dari 580 anggota DPR RI terdapat 127 perempuan atau sekitar 21,9 persen. Sementara itu, DPD RI memiliki 56 anggota perempuan dari total 152 anggota atau sekitar 36,8 persen.
Budisatrio menyoroti keterwakilan perempuan di DPR RI yang masih berada di bawah angka 30 persen. Ia menilai perluasan kesempatan bagi perempuan merupakan tantangan bersama, termasuk bagi Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan.
“Sama halnya di kalangan perempuan, banyak sekali perempuan hebat tapi belum mendapatkan kesempatan. Carilah perempuan-perempuan di desa masing-masing, berilah mereka kesempatan. Cita-cita kita bersama sebagai organisasi karang taruna untuk memberikan dampak positif bagi rakyat banyak dan juga kita ingin menjadi organisasi yang inklusif,” ujarnya.
Melalui Karang Taruna Women’s Forum 2026, hasil riset dan diskusi lintas pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong perubahan dalam organisasi. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem yang inklusif sekaligus memperluas akses perempuan terhadap posisi strategis.
Temuan bahwa hanya sembilan dari 243 ketua organisasi kepemudaan yang menjadi responden di DIY merupakan perempuan menjadi catatan penting dalam pembahasan ini. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen terhadap kesetaraan diterjemahkan menjadi kesempatan yang nyata dalam proses kaderisasi, pemilihan pemimpin, dan pengambilan keputusan. (Red)





