BerandaDAERAHRenstra Perhutanan Sosial Pasbar Diperkuat, Ekonomi Warga dan Hutan Jadi Fokus

Renstra Perhutanan Sosial Pasbar Diperkuat, Ekonomi Warga dan Hutan Jadi Fokus

PASAMAN BARAT | Mikanews.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperkuat program Perhutanan Sosial melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Perhutanan Sosial 2026–2030.

Pembahasan Renstra tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (27/10). Kegiatan dibuka oleh Bupati Pasaman Barat yang diwakili Asisten I Setia Bakti.

Penyusunan Renstra menjadi langkah penting untuk memperjelas arah program Perhutanan Sosial di Pasaman Barat. Program ini diarahkan tidak hanya untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola hutan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan dan menjaga kelestarian hutan.

Setia Bakti menyampaikan, Perhutanan Sosial merupakan salah satu strategi untuk menyeimbangkan kepentingan pelestarian hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan hutan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengembangkan usaha yang memanfaatkan potensi lokal.

“Bupati menekankan agar penyusunan Renstra memperhatikan kebutuhan kelompok perhutanan sosial, menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat, serta menggali peluang pengembangan usaha, termasuk potensi hutan karbon,” jelas Setia Bakti.

Ia menegaskan, penyusunan Renstra tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut serta pembagian tugas yang jelas sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah.

“Keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya diukur dari adanya akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan, tetapi juga dari kemampuan kelompok dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Setia Bakti.

Perencanaan Harus Terintegrasi

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pasaman Barat sekaligus Koordinator Sekretariat POKJA Percepatan Perhutanan Sosial, Ferrawati, menjelaskan sejumlah agenda strategis yang masuk dalam Renstra Percepatan Perhutanan Sosial 2026–2030.

Agenda tersebut meliputi pengumpulan data dasar dan pemetaan potensi wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi serta potensi wilayah yang berkaitan dengan program Perhutanan Sosial.

Selain itu, Renstra mencakup penguatan koordinasi lintas sektor dan penyusunan dokumen perencanaan.

Program Perhutanan Sosial juga akan didorong untuk terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Ferrawati, penyusunan Renstra diharapkan dapat memperkuat sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Pihak tersebut mencakup perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok Perhutanan Sosial.

“Melalui penyusunan Renstra tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap terbangun sinergi yang kuat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok perhutanan sosial,” ucapnya.

Ferrawati menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu membuat program Perhutanan Sosial memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

Dengan Renstra 2026–2030, arah percepatan Perhutanan Sosial di Pasaman Barat diharapkan semakin jelas, mulai dari pemetaan potensi, koordinasi, perencanaan hingga pelaksanaan program yang melibatkan masyarakat. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini