Padang Pariaman | Mikanews.id — Pemerintah nagari se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak mengikuti rapat koordinasi (rakor) pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Puskesmas, dan seluruh pemerintah nagari. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan pemerintahan, mempercepat pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari), meningkatkan tertib administrasi, menyelaraskan pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M.; Ketua Forum Walinagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang juga Wali Nagari Balah Aia, Joni Friadi; Ketua Forum Wali Nagari se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak yang juga Wali Nagari Sungai Sariak, Zaiful Yudi; Kepala Puskesmas, dr. Fatmawati Sridewi; serta Kepala Bidang DPMD, Nofri Melsy.
Rakor turut diikuti 12 Wali Nagari se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, yaitu:
1. Joni Friadi — Wali Nagari Balah Aia.
2. Zaiful Yudi — Wali Nagari Sungai Sariak.
3. Muskenta, S.Kom., M.M. — Wali Nagari Lareh Nan Panjang.
4. Winggo Febdian, S.Pd. — Wali Nagari Balah Aia Utara.
5. Syahril Piliang — Wali Nagari Balah Aia Timur.
6. Dedi Mulya — Wali Nagari Limpato.
7. Ferynaldo Handayani Patria, A.Md. — Wali Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak.
8. Abasri — Wali Nagari Lareh Nan Panjang Barat.
9. Ali Yusman, S.E. — Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
10. Ais Surya — Wali Nagari Lurah Ampalu.
11. Ardi Armansyah — Wali Nagari Ambuang Kapua.
12. Andreaf Vicoting Perta, S.Psi. — Wali Nagari Bisati.
Suasana Tanya Jawab Terbuka dan Penuh Semangat
Rapat koordinasi berlangsung aktif, terbuka, dan penuh semangat. Para Wali Nagari memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, masukan, serta persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di nagari masing-masing.
Diskusi menjadi ruang komunikasi yang transparan antara pemerintah kecamatan, DPMD, Puskesmas, dan seluruh Wali Nagari. Berbagai persoalan dibahas bersama untuk memperjelas ketentuan, menyamakan persepsi, serta mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku.
Semangat kebersamaan tersebut diharapkan memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, transparan, akuntabel, dan semakin baik dalam melayani masyarakat.
DPMD Minta Percepatan Pelaporan APB Nagari
Salah satu pembahasan utama dalam rakor adalah penambahan Alokasi Dana Nagari (ADN) dan perubahan APB Nagari tahap kedua.
DPMD meminta seluruh Wali Nagari segera menyampaikan rancangan APB Nagari beserta dokumen pendukung yang diperlukan. Percepatan pelaporan ini penting agar kendala dalam penyusunan anggaran dapat diketahui, diklarifikasi, dan dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Usulan perubahan APB Nagari disampaikan melalui pihak kecamatan untuk selanjutnya diklarifikasi oleh DPMD, kemudian diteruskan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah nagari diharapkan tidak menunda pelaporan. Jika terdapat kekurangan dokumen atau kendala dalam penyusunan anggaran, persoalan tersebut perlu segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
DPMD Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
DPMD juga menekankan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Setiap kegiatan harus direncanakan, dilaksanakan, dicatat, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tertib administrasi mencakup kelengkapan dokumen perencanaan, berkas APB Nagari, dokumen perubahan anggaran, pencatatan realisasi kegiatan, bukti penggunaan anggaran, dokumentasi pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban.
Seluruh dokumen harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Dengan administrasi yang tertib, pemerintah nagari akan lebih mudah melakukan evaluasi dan menunjukkan pertanggungjawaban atas kegiatan serta penggunaan anggaran.
DPMD mengharapkan para Wali Nagari lebih proaktif memeriksa kelengkapan administrasi di nagari masing-masing. Apabila ditemukan kekurangan, pemerintah nagari diminta segera berkoordinasi dengan kecamatan dan DPMD untuk memperoleh arahan serta penyelesaian sesuai aturan.
Ketua Pelaksana Kegiatan Diminta Merinci Jadwal Acara
Selain administrasi anggaran, DPMD meminta kerja sama para Wali Nagari dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing nagari.
Setiap Wali Nagari diharapkan berkoordinasi dengan ketua pelaksana kegiatan agar jadwal acara dirinci secara jelas, termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan. Ketua pelaksana juga diharapkan menyiapkan dokumen pendukung, dokumentasi kegiatan, serta laporan setelah kegiatan selesai.
Kejelasan jadwal diperlukan untuk mempermudah koordinasi, memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, dan memudahkan pemerintah nagari melakukan pemantauan serta pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Puskesmas Sampaikan Pasien yang Perlu Mendapat Perhatian
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas, dr. Fatmawati Sridewi, menyampaikan adanya sejumlah pasien di nagari-nagari wilayah Kecamatan VII Koto Sungai Sariak yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut pelayanan kesehatan, termasuk berdasarkan hasil kegiatan ACR.
Ia mengharapkan kerja sama pemerintah kecamatan dan seluruh pemerintah nagari untuk membantu koordinasi dengan pihak Puskesmas. Dengan demikian, warga yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lanjutan dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.
Pemerintah nagari diharapkan membantu mengidentifikasi kebutuhan warga dan memfasilitasi koordinasi dengan tenaga kesehatan agar tindak lanjut dapat dilakukan dengan baik. Dalam pelaksanaannya, identitas dan kondisi kesehatan pasien tetap harus dijaga kerahasiaannya.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, dan Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Camat Tutup Rakor, Setiap Nagari Diminta Memaparkan Poin-Poin Penting
Rapat koordinasi ditutup oleh Camat VII Koto Sungai Sariak, Zulfikar, S.IP., M.M. Dalam arahannya, ia meminta setiap nagari menyampaikan dan memperlihatkan poin-poin penting yang menjadi perhatian di nagari masing-masing.
Poin-poin tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kondisi, kebutuhan, program prioritas, serta berbagai persoalan yang dihadapi setiap nagari. Dengan penyampaian yang jelas, hal-hal yang membutuhkan tindak lanjut dapat dibahas dan dikoordinasikan bersama sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Camat juga mengharapkan setiap nagari terbuka dalam menyampaikan perkembangan dan kendala yang dihadapi. Langkah ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui arahan tersebut, para Wali Nagari diharapkan menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Perkuat Komitmen untuk Kemajuan Nagari
Melalui rakor ini, seluruh pemerintah nagari diharapkan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Permendesa sebelumnya sepanjang masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Percepatan pelaporan APB Nagari, tertib administrasi, kejelasan jadwal kegiatan, kelengkapan laporan pertanggungjawaban, serta perhatian terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan nagari.
Dengan komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, dan semangat saling mendukung, berbagai persoalan di tingkat nagari diharapkan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama demi kemajuan nagari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
( Rizal )





