BerandaNASIONALPenertiban Hutan Disorot, Tamsil Linrung Minta Prabowo Jaga Produktivitas Sawit

Penertiban Hutan Disorot, Tamsil Linrung Minta Prabowo Jaga Produktivitas Sawit

YOGYAKARTA | mikanews – Penertiban kawasan hutan oleh pemerintah kini menjadi perhatian serius menyusul munculnya laporan indikasi penurunan produktivitas perkebunan kelapa sawit pada lahan yang mengalami peralihan pengelolaan.

Pemerintah diminta tidak hanya fokus mengembalikan penguasaan lahan kepada negara, tetapi juga memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dan masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung. Ia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa keberhasilan penertiban kawasan hutan harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan rakyat, bukan semata-mata dari keberhasilan mengambil alih penguasaan lahan.

Menurut Tamsil, perubahan pengelolaan kawasan perkebunan harus disertai perencanaan yang matang. Kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kebun, keberlanjutan produksi, perlindungan pekerja, dan kepastian kehidupan masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah.

“Pak Prabowo sudah berani mengambil langkah besar. Ini harus kita dukung. Tetapi sesudah lahannya kembali, kita harus memastikan siapa yang mengurus, bagaimana produksinya, dan bagaimana nasib masyarakat yang hidup di sana. Jangan sampai rakyat ikut menanggung kesulitan dalam proses pembenahan ini,” ujar Tamsil dalam sharing session bersama KAHMI Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026).

Tamsil menegaskan, penguasaan negara atas sumber daya alam tidak boleh berhenti sebagai keberhasilan administratif. Amanat Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan setiap proses peralihan pengelolaan lahan berjalan secara bertanggung jawab. Jangan sampai kebijakan penertiban justru menimbulkan persoalan baru berupa terganggunya produktivitas perkebunan dan terancamnya mata pencaharian masyarakat.

“Kalimatnya jangan berhenti pada ‘dikuasai oleh negara’. Ada kelanjutannya, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi ukuran kita harus sampai ke sana. Apakah masyarakat lebih sejahtera? Apakah daerah ikut mendapatkan manfaat?” katanya.

Tamsil juga menyoroti pentingnya kejelasan pengelolaan kebun yang secara hukum diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan. Pemeliharaan dan pemanenan harus tetap ditangani dengan baik agar keberlangsungan produksi tidak terganggu.

Pada saat yang sama, kewajiban pemulihan lingkungan tetap harus dipenuhi. Dengan demikian, penataan kawasan hutan tidak hanya memperhatikan aspek penguasaan lahan, tetapi juga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia turut mendorong pemerintah membuka ruang keterlibatan masyarakat melalui koperasi dan pola kemitraan yang memberikan manfaat nyata. Menurutnya, warga harus memperoleh kesempatan untuk ikut berperan dalam pengembangan ekonomi dari sumber daya alam di daerahnya.

Dalam forum tersebut, Tamsil juga menyampaikan keyakinannya terhadap kesungguhan Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kepentingan bangsa. Berdasarkan pengenalan pribadinya, ia menyebut Prabowo dan B.J. Habibie sebagai dua sosok paling jujur yang pernah dikenalnya.

Tamsil juga menilai Prabowo konsisten memperjuangkan gagasan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kepercayaan tersebut harus diikuti pengawalan terhadap pelaksanaan Asta Cita. Program pemerintah diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kapasitas fiskal, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

“Asta Cita ini harus terus kita dorong supaya menghidupkan ekonomi daerah. Petani punya pembeli, usaha masyarakat bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Kalau alirannya tersumbat, daerah juga akan sulit bernapas,” ujarnya.

Tamsil menambahkan, DPD RI memiliki tanggung jawab untuk membawa persoalan dan aspirasi masyarakat daerah ke dalam pembahasan kebijakan nasional. Masukan dari daerah diperlukan agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai, penataan sumber daya alam harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Petani harus tetap memiliki peluang produksi dan pemasaran, pekerja memperoleh perlindungan, serta daerah mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan kekayaan alam.

Pandangan tersebut disampaikan Tamsil dalam pertemuan bertema “Paradigma Baru Fiskal Daerah dalam Bingkai Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita”. Kegiatan yang diinisiasi Tamsil Linrung bersama Dr. Khamim Zarkasih itu melibatkan HM Syukri Fadholi, kalangan senior KAHMI, akademisi, guru besar, dan aktivis untuk membahas persoalan daerah serta perkembangan situasi nasional.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Prof. Nurfina Asnam, Guru Besar MIPA UNY; Dr. Kintoko, ahli herbal; HM Syukri Fadholi, Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2001–2006; Siti Murtiyani, Ketua STIE Hamfara; serta Prof. Dr. Joko Pekik, Guru Besar FIK UNY.

Turut hadir Wahyudi, jurnalis dan wiraswasta; Muslikhin dari Yayasan Al Islam yang juga merupakan pekerja sosial bersama istrinya, Shomiyatun; Bambang Haryanto, pengusaha; serta In’amul Mustofa, aktivis 1998.

Peserta lainnya ialah Erina Dewi dari Keluarga Pelajar dan Mahasiswa DIY; Asiatun, staf pengajar STMM MMTC bersama suaminya, Muhaimin; serta Triyatmo, Ketua Alumni Jamaah Shalahudin UGM. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini