BerandaNASIONALPengungsi Papua Jadi Sorotan, Senator Filep Minta Pemerintah Segera Bertindak

Pengungsi Papua Jadi Sorotan, Senator Filep Minta Pemerintah Segera Bertindak

SORONG | mikanews – Penanganan konflik keamanan di Papua tidak boleh hanya berorientasi pada stabilitas wilayah dan operasi keamanan. Keselamatan warga sipil, pemulihan pengungsi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta kepastian hukum harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI sekaligus Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan Papua harus diukur dari sejauh mana masyarakat dapat hidup aman, memperoleh pelayanan dasar, dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Pernyataan Filep merespons arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam Rapat Koordinasi Penguatan Stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negara di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Sorong, Rabu (28/10/2026).

Filep mengapresiasi penegasan pemerintah bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dan pembangunan harus berjalan beriringan dengan keamanan. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan Papua memiliki dimensi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.

“Keamanan negara dan keselamatan rakyat merupakan dua kepentingan yang harus berjalan bersama. Negara harus hadir bukan hanya melalui aparat keamanan, tetapi juga melalui keadilan, perlindungan HAM, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan kehidupan masyarakat,” tegas Filep, Sabtu (31/10/2026).

Ia menilai, stabilitas keamanan tidak cukup diukur dari penanganan kelompok bersenjata. Pemerintah juga harus memperhatikan warga sipil yang menjadi korban kekerasan, masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terganggu pendidikannya, serta keluarga yang membutuhkan kepastian hukum.

Dalam audiensi Pansus Papua DPD RI dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 3 September 2026, Filep menyebut telah disampaikan data mengenai 42 peristiwa kekerasan, 59 korban meninggal dunia, dan 50 korban luka-luka dalam cakupan pemantauan yang dibahas.

Selain itu, persoalan pengungsian internal di Tanah Papua diperkirakan menyangkut sekitar 100.000 orang. Angka tersebut, menurut Filep, masih memerlukan pendalaman dan pemutakhiran agar penanganan kemanusiaan didasarkan pada kondisi yang sebenarnya.

Sementara itu, bahan paparan Menko Polkam di Sorong memuat data yang diatribusikan kepada Polda Papua Barat Daya mengenai 32 kejadian terkait kelompok kriminal bersenjata sepanjang 2018–2026.

Data tersebut mencatat 20 korban meninggal dunia, terdiri atas delapan anggota TNI, dua anggota Polri, dan sepuluh warga masyarakat.

Filep menegaskan bahwa kedua kelompok data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung. Perbedaan cakupan wilayah, periode pencatatan, sumber informasi, dan klasifikasi kejadian membuat masing-masing data harus dibaca sesuai konteksnya.

“Data keamanan perlu dibaca secara utuh. Kita perlu mengetahui berapa warga meninggal, terluka, mengungsi, kehilangan tempat tinggal, dan berapa anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Karena itu, Pansus Papua mendorong penyelarasan data pemerintah, aparat keamanan, Komnas HAM, dan lembaga terkait agar kebijakan negara benar-benar berbasis fakta,” ujarnya.

Filep juga menyoroti persoalan pengungsian yang menjadi salah satu perhatian utama dalam rangkaian kerja Pansus Papua, termasuk agenda di Sorong pada 14 September 2026.

Dalam agenda tersebut, data kerja Pansus mencakup perkiraan sekitar 22.000 hingga 22.661 pengungsi dalam wilayah dan periode pemantauan tertentu. Angka tersebut masih harus diverifikasi agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam menentukan kebutuhan perlindungan maupun penyaluran bantuan kemanusiaan.

Menurut Filep, pemerintah perlu memiliki ukuran keberhasilan pemulihan yang jelas. Ukuran tersebut harus mencakup keselamatan masyarakat, akses pelayanan kesehatan, keberlanjutan pendidikan anak-anak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta kepulangan pengungsi secara aman dan sukarela.

“Jangan sampai saat suatu wilayah dinyatakan aman secara administratif, tapi ternyata masyarakatnya belum berani kembali ke kampung, anak-anak belum kembali ke sekolah, dan keluarga korban belum memperoleh kepastian hukum. Artinya pemulihan belum tuntas karena keamanan harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penanganan konflik Papua juga harus sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemerataan pembangunan, dan penguatan pelayanan publik.

Filep tidak menampik pentingnya pendekatan keamanan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan. Namun, pelaksanaannya harus profesional, proporsional, akuntabel, serta menghormati ketentuan hukum dan HAM.

Ia meminta setiap dugaan kekerasan terhadap warga sipil diproses secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum harus berlaku terhadap siapa pun pihak yang diduga bertanggung jawab, tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

“Papua bukan tanah kosong. Di atas tanah Papua ada masyarakat adat, sejarah, hak-hak konstitusional, dan masa depan generasi yang harus dilindungi. Pembangunan dan investasi harus menghormati hak-hak tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Filep mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Komnas HAM, serta lembaga terkait melakukan evaluasi terpadu terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Evaluasi tersebut perlu mencakup pemutakhiran data korban konflik, penanganan pengungsi, pemulihan akses pendidikan dan kesehatan, penyelesaian perkara hukum, serta pelibatan masyarakat adat dalam dialog dan proses pemulihan.

Ia juga meminta hasil rapat koordinasi Menko Polkam di Sorong tidak berhenti sebagai arahan dan catatan pertemuan. Pemerintah harus menerjemahkannya menjadi rencana aksi yang memiliki penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

“Indikator keberhasilan kebijakan keamanan bukan semata-mata berkurangnya kontak senjata, tetapi juga berkurangnya korban sipil, pulihnya kehidupan pengungsi, tegaknya hukum, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada negara. Keamanan yang berkelanjutan harus dibangun di atas keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini