Padang | Mikanews : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali sosialisasikan bahaya Narkotika melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam aksi edukatif *Jaksa Mengajar’ di SMA Negeri 1 Padang yang di laksanakan pada Kamis ( 24/04)2025).
Program edukatif Jaksa Mengajar ini memasuki pertemuan ke-tiga dan di laksanakan di SMA Negeri 1 Padang yang di ikuti oleh siswa kelas 11.
Kegiatan yang merupakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah ini langsung di pimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.
Jaksa mengajar dengan tema *Narkoba” ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya membentuk karakter yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, para jaksa tidak hanya membahas teori, namun juga memberikan contoh-contoh nyata yang sering di jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini membuat pesan yang di sampaikan menjadi lebih mudah diterima dan dipahami oleh para siswa.
Kegiatan *Jaksa mengajar ini mendapat sambutan positif dari para siswa SMA Negeri 1 Padang.
Mereka terlihat antusias dan aktif berdiskusi, menunjukkan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan.
“Jika adik-adik para Siswa/i ingin sukses meraih cita-cita dan membanggakan keluarga maupun negara, maka minimal adik-adik harus menjauhkan diri dari Narkotika,” terang Asisten Intelijen, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.
Dikatakannya, ini adalah salah satu komitmen Kejati Sumbar dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda yang kuat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah sebagai generasi emas penerus bangsa.*Mika
(Red)






