Pasbar | MikaNews : Polres Pasbar turun ke lokasi melaksanakan kegiatan Cek objek lahan Kelompok Tani Karya Saiyo Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Rabu ( 25/06/2025).
Kegiatan ini selain untuk menindaklanjuti kesimpulan akhir hasil Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPR RI pada Selasa 7 Mei 2025 bulan lalu, juga sesuai harapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang disampaikannya saat ia memimpin masa persidangan III pada bulan Mei yang lalu tersebut.
Sidang DPR RI pada Selasa 7 Mei 2025 tersebut juga dihadiri oleh Asim Simanjuntak sebagai kuasa Kelompok Tani Karya Saiyo.
Menurut Asim, sebagai tindak lanjut kesimpulan sidang, akhirnya menghasilkan jalur koordinasi komisi III dengan Kapolri, Jaksa Agung dan ATR BPN.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI tersebut, pada kesimpulan menyeluruh, komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri untuk menerima dan menindak lanjuti penyelidikan dan penyidikan atas semua pengaduan terkait mafia tanah secara berintegrasi sesuai dengan perundang-undangan,”ujar Asim.
Dikatakan Asim lagi, Komisi III juga meminta kepada Kapolda Sumbar agar menindak lanjuti, serta mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Milik atas tanah, oleh PT. Primata Mulya Jaya (PMJ), Ninik Mamak Kinali dan Koperasi Unit Desa (KUD) Dastra Kinali
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, maka dilakukan upaya pengumpulan bukti dalam proses penyelesaian dugaan pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT PMJ dan masyarakat penggarap lainnya, melalui Cek Objek Tanah Kelompok Tani Karya Saiyo langsung ke lokasi.
Dikatakannya, Langkah ini merupakan titik terang dalam tindak lanjut penyelesaian proses terkait praktik dugaan adanya oknum pimpinan instansi maupun pihak PT. PMJ yang bermain sebagai becking para mafia tanah.
Pengecekan langsung ke lokasi juga merupakan langkah awal untuk mengidentifikasikan batas titik lokasi, luas lokasi maupun pengumpulan bukti lainnya.
Diharapkan, hasil dari cek objek tanah ke kelompok tani Karya Saiyo ini akan dapat menjadi landasan bagi BPN untuk pembuktian penentuan batas maupun ploting area agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan intinya yakni, menumpas segera mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. melalui Kasat Reskrim, Iptu,Habib Fuad Al.Hafsi menugaskan Penyidik Dit Reskrimum yang dipimpin oleh, Aipda Syafrizal.
Aipda Syafrizal, saat melakukan kegiatan Cek Objek Tanah tersebut terlihat di dampingi oleh Asim Simanjuntak Kuasa dari kelompok Tani Karya Saiyo dan Sekjen DPP JPKP, Herlina sebagai perwakilan dari DPP Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) serta beberapa perwakilan anggota Keltan Karya Saiyo untuk menunjukan lokasi objek tanah sesuai dengan sertifikat – sertifikat hak milik Keltan Karya Saiyo.
Menurut Suwarno, salah seorang anggota Keltan Karya Saiyo mengatakan, Tanah Kelompok Tani yang sudah terbit Hak Milik nya sebanyak lebih kurang 437 sertifikat.
Dikatakannya, meskipun anggota kelompok Tani Karya Saiyo telah memiliki sertifikat lahan, namun sejak awal lahan ditanam sawit, hingga kini mereka tidak dapat menguasai lahan tersebut, bahkan menikmati hasilnya pun tidak pernah.
“Kami tidak pernah mendapatkan hasil dari lahan tersebut, sejak awal, dari puluhan tahun yang lalu, saat kami mau menggarap tanah kelompok kami, selalu dilarang sama orang yang memiliki kepentingan,”ungkapnya
Maka ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Pasbar yang telah menerjunkan Penyidik untuk mencek langsung Lahan angota kelompok Tani Karya Saiyo ini.
“semoga ke depan dari hasil pengecekan lokasi ini dapat ditindaklanjuti oleh BPN untuk memperjelas status atas pemilik bidang lahan Tanah kelompok tani Karya Saiyo, agar kami sebagai pemilik sah lahan ini dapat memanfaatkan lahan kami untuk kelangsungan kehidupan keluarga kami dengan tenang,”harapnya.
Dikatakan Suwarno, selama ini pihaknya sudah sering melakukan tahapan pengurusan ke berbagai pihak untuk penyelesainnya, namun belum ada titik terang.
“mudah-mudahan dengan turunnya Tim Penyidik dari Polres Pasaman Barat ini, akan dapat titik terangnya Tanah kelompok kami ini,”ungkap Suwarno mengakhiri.*Mika.
( iPendi PLR )





