Pasaman | Mikanews : Bupati Yulianto menyampaikan jawaban atas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasaman Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di aula DPRD, Kamis (14/8).
Jawaban tersebut memuat komitmen penyelarasan visi-misi daerah, peningkatan PAD, penguatan pengawasan lingkungan, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan sektor pertambangan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Supriyanto dan Insan Sabri, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Bupati Yulianto, Pj. Sekda Doddy San Ismail, staf ahli, pimpinan OPD, dan stakeholder terkait.
Bupati menegaskan RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang dirumuskan menjadi tujuan, sasaran, dan program prioritas daerah.
Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tengah disusun.
Pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, rehabilitasi jalan rusak, serta pencarian sumber pendanaan dari provinsi dan pusat juga menjadi prioritas.
Selain itu, penyusunan buku sejarah berdirinya Pasaman Barat dan buku Adaik Salingka Nagari akan dilanjutkan.
Terkait pertambangan rakyat, Bupati menyatakan akan meningkatkan koordinasi untuk mengkaji kewenangan dan potensi PAD sesuai aturan.
Penetapan target kinerja RPJMD akan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat secara realistis, dengan ruang untuk inovasi. *mika
(RED)
Sumber : Diskominfo Pasbar





