PEKANBARU | Mikanews : Pantun bukan sekadar rangkaian kata bersajak, melainkan jejak panjang peradaban Melayu yang hidup dan terus bergerak mengikuti zaman. Dari ruang adat yang sakral hingga layar gawai di era digital, pantun tetap bertahan sebagai penanda identitas budaya masyarakat Melayu.
Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Riau, Datuk Alang Rizal, mengatakan bahwa pada awal kemunculannya pantun hadir dalam ruang yang sangat terbatas. Pantun hidup di dalam kegiatan adat dan mantra, digunakan dalam perundingan-perundingan acara resmi masyarakat Melayu.
“Pantun hanya digunakan dalam perundingan-perundingan adat serta acara-acara resmi masyarakat Melayu, termasuk di dalam mantra-mantra tradisional. Hal ini menandakan bahwa pantun telah ada sejak peradaban Melayu itu sendiri tumbuh dan berkembang,” ujar Datuk Alang Rizal, Senin (15/12/2025).
Dijelaskan, dalam perkembangannya pantun menjadi salah satu alat komunikasi yang paling mengalami perubahan. Ia tumbuh berdampingan dengan petatah-petitih dan tutur bahasa Melayu sehari-hari yang menjunjung tinggi nilai kesantunan dan kehalusan bahasa.
“Seiring waktu, pantun mulai memasuki ruang profan dan perlahan masuk ke ruang publik. Dari yang semula sakral, pantun kemudian menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” jelasnya.
Diungkapkan, pantun hadir dalam berbagai tradisi lisan Melayu. Ia mengalir dalam tradisi mendidurkan anak, nyanyian, kayat, serta cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Baca juga : Mengenal Jejak Sejarah Penetapan Hari Pantun Nasional
“Dalam tradisi-tradisi tersebut, pantun tampil sebagai karya puisi Melayu yang menyatu dalam cerita-cerita bernuansa naratif. Pantun bukan sekadar hiasan kata, melainkan penyampai nilai, pesan moral, dan kebijaksanaan hidup,” ungkapnya.
Diterangkan, perjalanan pantun kemudian berlanjut ke ranah yang lebih luas memasuki dunia populer. Pantun mulai digunakan dalam lagu-lagu Melayu dan menjadi bagian dari industri rekaman, menjangkau pendengar yang lebih beragam.
“Selanjutnya, beragam irama dan genre menggunakan syair yang bersumber dari pantun. Hingga masa modern, sejumlah tokoh seniman seperti S.M. Salim hingga Iyed Bustami masih menggunakan pantun dalam syair lagu-lagu mereka,” terangnya.
Tidak hanya di dunia musik, pantun juga mewarnai tradisi surat-menyurat. Pada masa tertentu, pantun menjadi medium utama bagi muda-mudi untuk menyampaikan perasaan, ungkapan cinta, hingga rasa rindu dengan cara yang halus dan beradat.
“Selain itu, para pejabat turut menyelipkan pantun dalam pidato-pidato resmi maupun tidak resmi. Pantun menjadi pembuka, penutup, sekaligus penegas pesan dalam berbagai forum,” tuturnya.
Dengan demikian, pantun tetap hidup dari masa ke masa. Ia hadir di ruang adat, ruang sosial, hingga ruang resmi pemerintahan, menegaskan perannya sebagai warisan budaya yang berakar kuat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, mengatakan bahwa memasuki era digital, pantun kembali mengalami transformasi. Media sosial dan platform digital menjadi ruang baru bagi pantun untuk bernafas dan menjangkau generasi muda.
Oleh karena itu, perubahan zaman harus direspons dengan langkah-langkah adaptif tanpa meninggalkan nilai dasar pantun itu sendiri.
“Untuk menjawab perkembangan zaman tersebut, di sinilah kami mulai gencar mengedukasi pantun secara langsung ataupun daring. Sehingga, adanya perlombaan vidio berbalas pantun melalui media sosial, itu merupakan satu di antara langkah Disbud Riau bersama kawan-kawan budayawan untuk merawat dan mengenalkan pantun ke generasi muda,” pungkasnya.
Sumber : Pemprov Riau





