Pasaman Barat | Mikanews.id : Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, menyampaikan akurasi data di setiap unit kegiatan atau satuan kerja penting. Maka kelola dan olahlah data yang dibutuhkan itu dengan maksimal, lengkap dan akurat.
Di Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) misalnya, data yang harus ada dan dilengkapi berkaitan dengan jumlah madrasah negeri dengan swasta, data siswa per satuan pendidikan, data guru per satuan pendidikan, per bidang studi dan sebagainya.
Hal ini disampaikan, Rali Tasman, selaku pembina apel, melalui amanatnya dihadapan peserta di halaman kantor itu, Simpang Empat, Senin (20/7).
Apel pagi diikuti Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, kelompok pejabat fungsional, dan kelompok pelaksana.
Di jajaran Seksi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, ulas Rali Tasman, data yang dibutuhkan berkaitan dengan catatan nikah, data mesjid, Penyuluh Agama Islam berikut objek kegiatan, dan data pendukung lain.
Dengan akurasi data yang ada di setiap unit kegiatan atau satuan kerja, kata Rali Tasman, jika ada pihak terkait membutuhkan data, maka kepala seksi atau timnya dengan mudah, cepat dan dalam waktu singkat, kebutuhan data yang dimaksud bisa dijawab.
Layani dengan Prima Selain itu, ulas Kepala Kantor, siapapun yang datang ke kantor, dan membutuhkan bantuan informasi atau data ke kantor, maka berikanlah pelayanan yang baik dan maksimal kepada mereka.
“Memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau siapapun yang berurusan, maka berikan pelayanan yang maksimal kepada mereka. Buatlah rasa kagum dan bangga bagi siapa saja yang datang dan berurusan”, ingatnya.
Sebagai aparatur pemerintah, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah pelayan.
Maka jalankan peran dan fungsi masing-masing dengan baik, kata Rali Tasman mengingatkan.
Jika seorang aparatur, merasa kurang pas untuk memberikan jawaban atas permintaan warga yang datang. Maka arahkan mereka kepada pihak yang berkompeten atau kepada Kasubbag, para Kasi atau Penyelenggara Zakat Wakaf. *Mika
(gmz)





