Pasaman Barat | mikanews.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperketat perhatian terhadap disiplin ASN, serapan anggaran, dan kinerja OPD menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9).
Dalam apel tersebut, Doddy menyoroti sejumlah pekerjaan yang harus segera dituntaskan perangkat daerah. Mulai dari rekonsiliasi keuangan, pembayaran pajak kendaraan dinas, penyusunan anggaran, evaluasi kinerja fisik, hingga kedisiplinan ASN.
Rekon Keuangan Jadi Perhatian
Sekda meminta seluruh Kepala Subbagian Perencanaan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan laporan rekonsiliasi atau rekon keuangan.
Menurut Doddy, penyelesaian rekon keuangan berkaitan langsung dengan proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ia menegaskan, pembayaran TPP disesuaikan dengan periode rekon keuangan yang telah diselesaikan oleh masing-masing OPD.
“Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya,” tegas Doddy.
Selain rekon keuangan, Sekda meminta pembayaran pajak kendaraan dinas dilakukan tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.
Pasaman Barat Dapat Tambahan DAU Rp55 Miliar
Dalam apel gabungan itu, Doddy juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pasaman Barat memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar.
Dari 10 kabupaten/kota di Sumatra Barat yang menerima tambahan tersebut, Pasaman Barat mendapatkan alokasi tertinggi.
Tambahan anggaran itu diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk pegawai paruh waktu dan PNS.
Doddy meminta jajaran Pemkab Pasaman Barat memanfaatkan tambahan anggaran dan sisa waktu tiga bulan ke depan dengan meningkatkan kinerja.
“Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan,” ujarnya.
APBD Perubahan Rampung Lebih Cepat
Pasaman Barat juga mendapat apresiasi dalam penyelesaian APBD Perubahan.
Daerah itu menjadi daerah tercepat kedua di Sumatra Barat setelah Kota Padang dalam merampungkan pengesahan APBD Perubahan pada 31 Agustus lalu.
Doddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang dinilai telah menunjukkan kerja keras dan sinergi dalam proses tersebut.
Namun, pekerjaan perencanaan untuk tahun berikutnya masih menjadi perhatian.
RKA OPD Diminta Segera Dirapikan
Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD, analis perencanaan, dan Kepala Subbagian Perencanaan untuk mematangkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Doddy menyoroti masih adanya RKA OPD yang belum rapi dan belum sepenuhnya mengikuti ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, penyusunan RKA diminta berpedoman pada aturan Kemendagri serta plafon anggaran sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal tersebut dilakukan sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait plafon resmi daerah.
PPTK Diminta Bergerak Cepat
Memasuki sisa waktu tahun anggaran, Doddy meminta seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bergerak cepat.
Ia meminta kegiatan yang masih dapat dilaksanakan segera dimaksimalkan agar program pemerintah berjalan efektif.
Percepatan itu juga ditujukan untuk meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Manfaatkan sisa waktu kegiatan dengan maksimal. Semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat agar program berjalan efektif dan meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” tambahnya.
ASN Berada di Warung Saat Jam Kerja Ditindak
Selain persoalan anggaran, disiplin ASN Pasaman Barat menjadi perhatian serius dalam apel tersebut.
Doddy menyampaikan bahwa Pemkab Pasaman Barat telah menerima laporan dari Tim Disiplin Pegawai mengenai masih adanya ASN yang ditemukan berada di warung pada jam kerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Pasaman Barat telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pasaman Barat untuk meningkatkan disiplin aparatur sekaligus menjaga kinerja pelayanan pemerintahan.
Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih Raih Pengakuan
Pada akhir apel gabungan, Pemkab Pasaman Barat juga menerima dan menyerahkan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut berkaitan dengan penetapan tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari rangkaian kegiatan apel gabungan Pemkab Pasaman Barat pada Senin (7/9).
Sebelumnya, Sekda atas nama pimpinan daerah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Aulia)





