BerandaNASIONALDPD RI Desak Temuan BPK Dituntaskan, Daerah Jadi Sorotan

DPD RI Desak Temuan BPK Dituntaskan, Daerah Jadi Sorotan

JAKARTA | mikanews — DPD RI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara konkret. Langkah ini menjadi perhatian karena persoalan yang berulang dan melibatkan berbagai sektor dinilai perlu diselesaikan, bukan sekadar dicatat dalam laporan pemeriksaan.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menggunakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 sebagai dasar penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Pimpinan DPD RI menyerahkan IHPS dan LHP kepada Pimpinan Komite IV untuk dibahas sesuai dengan lingkup tugasnya. Penyerahan berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Sultan menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Karena itu, para senator diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rekomendasi pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.

“Kami meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan IHPS dan LHP ini sebagai perhatian serius. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan bagi DPD RI untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi tata kelola keuangan negara di daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Sultan.

Persoalan pengelolaan keuangan di daerah berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Sultan menilai berbagai tantangan nasional, mulai dari harga pangan, ketersediaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan, juga dirasakan langsung oleh warga di daerah.

Karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara perlu terhubung dengan upaya memperbaiki pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Menurut Sultan, kemajuan nasional harus berjalan seiring dengan kemajuan daerah.

“Dalam semangat ‘Dari Daerah Untuk Indonesia’, kemajuan nasional harus tumbuh bersama kemajuan daerah. Daerah yang berdaya akan memperkuat Indonesia,” katanya.

Sultan juga meminta anggota DPD RI kembali menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pembahasan di tingkat nasional sekaligus membantu menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam menangani persoalan daerah.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kepada DPD RI merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945.

Fathan menekankan pentingnya kolaborasi kedua lembaga untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK. Perhatian khusus perlu diberikan terhadap temuan yang berulang dan persoalan yang melibatkan lintas sektor agar penyelesaiannya tidak berhenti pada tahap penyampaian laporan.

“Besar harapan kami, kolaborasi BPK dan DPD dapat mengawal pelaksanaan Astacita yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membantu DPD memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Fathan.

Sinergi DPD RI dan BPK RI diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat pusat maupun daerah. Tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan menjadi bagian penting dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagi masyarakat, perhatian utama terletak pada hasil nyata dari proses tersebut. Perbaikan tata kelola keuangan diharapkan mendukung pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penggunaan anggaran yang lebih bertanggung jawab.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi dasar evaluasi untuk menyelesaikan persoalan yang ditemukan dan mencegah masalah serupa terus berulang. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini