KARAWANG | mikanews — DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jumat, 14 Agustus 2026.
Agenda utama rapat adalah menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pidato tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus menjadi bahan bagi jajaran pemerintahan di daerah untuk memahami arah kebijakan nasional.
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Bupati dan Wakil Bupati Karawang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seluruh unsur pemerintahan daerah tersebut mengikuti penyampaian pidato kenegaraan dalam satu forum. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan unsur pimpinan daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Pidato Kenegaraan Presiden menjadi momentum untuk menyimak pesan kebangsaan, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta arah kebijakan pemerintah pusat.
Bagi pemerintah daerah, pesan tersebut menjadi bagian dari bahan untuk memahami prioritas nasional yang perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Rapat tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Koordinasi diperlukan agar kebijakan nasional dapat dipahami secara tepat sebelum diterapkan melalui program pemerintahan di daerah.
Momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan seremonial. Forum tersebut menjadi ruang untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan dan menyatukan perhatian terhadap arah pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menutup kegiatan dengan seruan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Rapat Paripurna Istimewa menjadi salah satu bentuk keterlibatan DPRD Kabupaten Karawang dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Penyampaian pidato kenegaraan juga menjadi sarana bagi unsur pemerintahan daerah untuk menyimak langsung pesan Presiden mengenai kondisi dan arah kebijakan nasional.
Dengan adanya forum bersama tersebut, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan tetap berjalan dalam satu arah kebijakan.
DPRD, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda memiliki peran masing-masing dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangannya. (Eag)





