Kuala Lumpur | Mikanews : Pemerintah Republik Indonesia resmi memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi 1.500 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.
Langkah besar ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian, sebagai wujud nyata negara hadir melindungi segenap warganya, di mana pun mereka berada.
Program ini diselenggarakan berkat kolaborasi erat antara Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.
Penegasan status kewarganegaraan dilaksanakan di empat lokasi strategis, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini menjelaskan, ketiadaan status kewarganegaraan bukan sekadar masalah administrasi. Lebih dari itu, hal ini menghalangi anak-anak tersebut mendapatkan hak-hak dasarnya.
“Pemerintah sangat prihatin karena ada anak-anak dan saudara kita yang tidak bisa menikmati hak-haknya sebagai warga negara secara utuh, belum memiliki kepastian hukum. Karena itulah, kami bersama empat kementerian lain hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” ujar Supratman saat memberikan keterangan di Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Status kewarganegaraan yang ditegaskan ini menjadi dasar utama agar anak-anak PMI dapat mengakses hak-hak mereka: mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum saat menghadapi persoalan.
“Dengan adanya kepastian ini, terbukalah pintu bagi mereka untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, serta mendapatkan perlindungan dan jaminan saat berada di luar wilayah Indonesia,” tambahnya.
Tak hanya memberikan kepastian status, pemerintah juga menggelar program Dialog “Pasti Ada Solusi” di Kantor KBRI Kuala Lumpur, yang berlangsung Jumat (4/9/2026).
Melalui kegiatan ini, sekitar 300 PMI berkesempatan menyampaikan langsung persoalan, pengaduan, maupun pertanyaan mereka kepada lima kementerian sekaligus.
Masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung pun tetap bisa berpartisipasi lewat jalur daring yang telah disiapkan.
Hadir memimpin jalannya dialog antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dari Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Teguh Setyabudi, sementara Kementerian Luar Negeri turut berpartisipasi secara daring melalui Direktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.
Menteri Hukum menegaskan, pemerintah bertekad membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengar dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Komitmen kami, kelima kementerian ini hadir untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Indonesia, di mana pun berada. Kami bersinergi, berpikir bersama mencari solusi terbaik, dan akan menyelaraskan seluruh peraturan terkait pekerja migran agar pelayanan semakin baik,” tegas Supratman.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan tekad kuat lembaganya: “Kehadiran kami di sini adalah bukti komitmen menyelesaikan setiap persoalan warga kita di luar negeri. Negara harus hadir dan melindungi rakyatnya.”terangnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden:
“Kami akan berikan perlindungan sebaik mungkin. Pemulihan dokumen menjadi jalan utama agar mereka mendapat jaminan sosial dan perlindungan yang layak — ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.”pesannya.
Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia, Imam Hascarya Kusumo, mengakhiri acara dengan menegaskan satu hal penting: perlindungan WNI dan PMI tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan memerlukan sinergi dan dukungan dari seluruh pihak terkait.
Sebagai hasil pertemuan ini, kelima kementerian beserta perwakilan lembaga terkait telah menyepakati langkah kerja sama bersama untuk memperkuat perlindungan WNI dan PMI, khususnya yang berada di wilayah Malaysia.
(Red)





