PASAMAN BARAT, mikanews.id – Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pasaman Barat.
TP-PKK Pasbar mendorong kader PKK, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Posyandu agar lebih aktif melakukan deteksi dini terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting karena kader bersentuhan langsung dengan keluarga. Mereka berada di lingkungan masyarakat dan dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali kondisi yang berpotensi mengarah pada kekerasan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasbar, Ny. Gusmalini, saat membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, Rabu (23/9).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kader Peduli, Keluarga Harmonis, Perempuan dan Anak Terlindungi”. Pertemuan turut dihadiri Sekretaris DPPKBP3A Dewi Indriani Djusair serta sejumlah stakeholder terkait.
Gusmalini menegaskan, pencegahan kekerasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Kader harus memiliki kepekaan untuk melihat perubahan perilaku maupun kondisi keluarga yang dapat menjadi tanda awal adanya persoalan.
Menurutnya, beberapa kondisi perlu mendapat perhatian, antara lain anak yang mendadak menjadi pendiam atau penakut, perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perubahan perlakuan terhadap anak, konflik keluarga berkepanjangan, pola pengasuhan yang berisiko, hingga anak yang tidak mendapatkan perhatian dan pengasuhan secara layak.
Kader Diminta Tidak Menghakimi Korban
Gusmalini mengingatkan agar dugaan kekerasan tidak dianggap hanya sebagai persoalan pribadi keluarga. Namun, kader juga tidak boleh mengambil alih penanganan atau menyebarkan informasi mengenai korban.
Kader diminta tidak menghakimi, menyalahkan korban, ataupun menceritakan kasus kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Prinsipnya adalah peduli, dengarkan, lindungi, dan laporkan,” ujar Gusmalini.
Ia menjelaskan, tugas kader lebih diarahkan pada mengenali dugaan masalah, menjaga kerahasiaan, memberikan dukungan awal, kemudian menghubungkan korban dengan pihak yang memiliki kewenangan menangani kasus.
Jejaring Perlindungan Diperkuat
Gusmalini juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara kader dengan P2TP2A, UPTD PPA, dan DPPKBP3A.
Menurutnya, lembaga perlindungan tidak mungkin menjangkau setiap rumah, RT, dan jorong tanpa dukungan masyarakat.
Dalam pola tersebut, kader berperan sebagai pihak yang membantu melakukan deteksi dini dan rujukan. Sementara P2TP2A maupun UPTD PPA memberikan layanan dan pendampingan.
Penanganan tersebut tetap mengutamakan kepentingan terbaik korban, keamanan, kerahasiaan informasi, serta proses pemulihan.
TPPO Juga Jadi Perhatian
Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, TP-PKK Pasbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Gusmalini menyebut, modus TPPO dapat bermula dari tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi. Ajakan bekerja ke luar daerah atau luar negeri juga perlu dicermati, terutama jika memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran dari pihak yang tidak dikenal.
Jika menemukan indikasi mencurigakan, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri dan tidak menyebarluaskan informasi. Dugaan tersebut perlu segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Enam Pesan untuk Kader dan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Gusmalini menyampaikan enam pesan kepada kader dan masyarakat.
Pertama, jangan menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang biasa. Kedua, jangan menyalahkan korban.
Ketiga, jaga kerahasiaan dan jangan menyebarkan identitas korban melalui media sosial. Keempat, jadilah orang yang dapat dipercaya.
Kelima, segera berkoordinasi dan melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwenang. Keenam, berani peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Gusmalini menilai perhatian sederhana dari seorang kader dapat menjadi langkah awal untuk mencegah perempuan atau anak mengalami kekerasan yang lebih berat.
Ia mengajak masyarakat memulai pencegahan dari lingkungan keluarga dengan membangun komunikasi, menghentikan kekerasan, melindungi anak, menghormati perempuan, peduli terhadap sesama, dan berani melaporkan dugaan kasus. (Aulia)





