BerandaNASIONALKisruh Dapur MBG Tonrokassi Timur: 9 Relawan Dipecat Sepihak, Mekanisme Dilanggar &...

Kisruh Dapur MBG Tonrokassi Timur: 9 Relawan Dipecat Sepihak, Mekanisme Dilanggar & Dugaan Nepotisme

Jeneponto | Mikanews.id : Persoalan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sembilan relawan di Dapur Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dihentikan secara sepihak tanpa peringatan resmi maupun alasan yang memuaskan.

Pemecatan mendadak ini memicu kecurigaan pelanggaran prosedur hingga dugaan praktik nepotisme.

Ratnawati, mantan koordinator persiapan dapur yang turut terdampak, mengaku sangat terkejut.

“Sekitar tiga minggu lalu saya diberitahu dipecat tanpa alasan jelas. Tidak ada Surat Peringatan satu pun, padahal jika ada pelanggaran mestinya ada tahapan. Tuduhan saya malas bekerja tidak berdasar, silakan cek rekaman CCTV,” tegasnya.

Ia menegaskan sebagai koordinator justru selalu berusaha memberi contoh kinerja terbaik.

Relawan lain yang turut terkena pemecatan adalah Hartati, Dg Karra, Idawati, Vera, Hawani, Rahmatia, dan dua orang lainnya.

Aturan Dilanggar, Wewenang Bukan pada Mitra

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), wewenang memutuskan hubungan kerja relawan hanya dimiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI), bukan mitra pengelola dapur.

Pemecatan pun baru boleh dilakukan jika terbukti ada pelanggaran berat dan telah melalui tahapan peringatan tertulis. Pihak SPPI sendiri mengakui alasan pemecatan yang disampaikan pengelola dinilai kurang kuat jika langsung berujung pada pemutusan tugas.

Kejanggalan makin terasa saat setelah mendepak relawan lama, pengelola justru merekrut tenaga baru yang diduga adalah kerabat dekat.

Padahal aturan melarang adanya hubungan kekeluargaan dalam satu dapur operasional.

Dugaan ini diperkuat informasi bahwa jumlah relawan kini berlebih, yang diduga berakibat pada pemotongan honor relawan lama untuk menutupi pembayaran tenaga baru yang tidak tercatat secara resmi.

Pihak Pengelola Bantah, Muncul Versi Berbeda

Pengelola dapur, Asmiati, membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan pemberhentian merujuk pada perjanjian lama saat masih mengontrak ruko milik Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin, yang memungkinkan 30 orang keluarganya bekerja di sana.

“Karena pindah lokasi, perjanjian itu otomatis gugur. Pemilik ruko baru juga menginginkan keluarganya diberdayakan,” ujarnya seraya menawarkan dokumen perjanjian.

Ia juga menampik adanya pemotongan honor.

Namun pernyataan ini bertolak belakang dengan Kepala SPPI Muhammad Akbar yang membenarkan adanya pemotongan Rp15 ribu per orang selama seminggu.

“Itu disepakati untuk menutupi honor relawan yang belum terfasilitasi saat masa moratorium tiga minggu,” jelasnya.

Ratnawati menilai alasan tersebut tidak relevan bagi dirinya dan rekan-rekan yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak mana pun dalam perjanjian itu.

“Kami tidak ada hubungan dengan H. Arifuddin, kenapa kami tetap dipecat tanpa pemberitahuan?” tandasnya.

Hingga kini, fakta saling bertentangan ini masih menjadi sorotan publik guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, adil, dan bebas dari kepentingan pribadi.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini